21 Agu 2020

PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA

PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA

 

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ilmu dan Tafsir Tarbawi

 

Dosen Pengampu :

Prof. Dr. H. Tajul Arifin, MA.

Dr. H. Undang Burhanudin, M.Ag.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

 Kelompok 1

 

Anggota :

Aji Rahmadi

Asep Hernawan

Dinda Amanda Ainun Nuzul

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2019


ABSTRAK

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting sebagai sebuah proses pembangunan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mewujudkan nilai dalam kehidupan. Pendidikan adalah sebuah proses (transfer of knowledge), transformasi pengetahuan (transformation of knowledge) dan internalisasi nilai (internalization of values) untuk menghasilkan output yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan di Indonesia berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pelaksanaan baik dalam kurikulum ataupun implementasi pendidikan di Indonesia banyak sekali ditemukan substansi materinya mengacu kepada Al-Quran baik secara eksplisit ataupun implisit. Begitupun halnya dengan Islam, Pendidikan Islam adalah sebuah usaha yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi-potensi dasar yang dimiliki oleh manusia (fitrah) sebagai bentuk perwujudan manusia berkarakter mulia atau berakhlaq mulia seperti yang dicontohkan oleh pribadi Rosulullah saw, Pendidikan karakter yang diusung di Indonesia diharapkan menjadi tolok ukur dalam kemajuan bangsa Indonesia dengan mengintegrasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an, al-sunnah dan ijtihad.

 

Kata Kunci : Pendidikan, Relevansi Al-Quran, Pendidikan di Indonesia.

 

ABSTRACT

               Education is very important as a process of human resource development that aims to realize value in life. Education is a process transfer of knowledge, transformation of knowledge and internalization of values  to produce output in accordance with the goals of education itself. Education in Indonesia is based on the Pancasila and the 1945 Constitution. In the implementation of both the curriculum and the implementation of education in Indonesia, there is a great deal of substance found in reference to the Qur'an explicitly or implicitly. Likewise with Islam, Islamic Education is an effort that is intended to develop the basic potentials possessed by humans (fitrah) as a form of human embodiment of noble character or noble character as exemplified by the person of the Prophet. Character education that is carried out in Indonesia is expected to be a benchmark in the progress of the Indonesian nation by integrating the values ​​contained in the Qur'an and al-Sunnah and ijtihad.

 

Keywords : Education, Qur’an Relevanve, Education in Indonesia.

 

ملخص

التعليم مهم للغاية كعملية لتنمية الموارد البشرية تهدف إلى إدراك القيمة في الحياة. التعليم هو عملية (نقل المعرفة) ، تحول المعرفة (تحويل المعرفة) واستيعاب القيم (تدجين القيم) لإنتاج المخرجات وفقًا لأهداف التعليم نفسه. يعتمد التعليم في إندونيسيا على  ودستور عام  . في تطبيق كل من المناهج الدراسية وتنفيذ التعليم  إندونيسيا ، هناك قدر كبير من المضمون الموجود في الإشارة إلى القرآن بشكل صريح أو ضمني. وبالمثل مع الإسلام ، فإن التربية الإسلامية هي جهد يهدف إلى تطوير الإمكانات الأساسية التي يمتلكها البشر (الفطرة) كشكل من أشكال التجسيد الإنساني للشخصية النبيلة أو الشخصية النبيلة كما يتضح من شخص النبي. من المتوقع أن يكون تعليم الشخصيات الذي يتم في إندونيسيا معيارًا في تقدم الأمة الإندونيسية من

خلال دمج القيم الواردة في القرآن والسنة والإجتهاد

 

 . التعليم ، ارتباط القرآن ، التعليم في اندونيسيا : الكلمات المفتاحية

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan banyak nikmat yang tak terhingga kepada para mahluknya, dan tak lupa kepada Rasulullah Muhammad saw sebagai seorang penyampai risalah ketuhanan pada umat manusia sehingga kaum manusia yang tercerahkan menjadi muslim yang semoga diridhoi oleh-Nya.

Makalah ini merupakan salah satu syarat yang harus diselesaikan oleh mahasiswa sebagai salah satu tugas mata kuliah Ilmu dan Tafsir Tarbawi dengan dosen pengampu Prof. Dr. H. Tajul Arifin, MA. Dan Dr. H. Undang Burhanudin, M.Ag. pada prodi Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan pembahasan tema yang berjudul “Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an dan Relevansinya Dengan Pendidikan di Indonesia.”

Akhir kata, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis menerima dengan terbuka saran dan kritik membangun demi menyempurnakan makalah ini kedepannya, dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat membuka cakrawala berpikir mahasiswa.

 

 

                                                                                                            Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

ABSTRAK.. 1

KATA PENGANTAR.. 3

DAFTAR ISI. 4

PENDAHULUAN.. 5

A.   Latar Belakang Masalah. 5

B.   Rumusan Masalah. 6

C.   Tujuan Masalah. 6

KAJIAN PUSTAKA.. 7

A.   Pendidikan Perspektif Al-Quran. 7

B.   Pendidikan Menurut Para Ahli 10

C.   Pendidikan dalam Perspektif Indonesia. 11

D.   Pendidikan Di Indonesia. 12

PEMBAHASAN.. 16

SIMPULAN.. 20

DAFTAR PUSTAKA.. 21

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan dapat ditinjau dari dua segi. Pertama, pendidikan dari sudut pandang masyarakat. Pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda yang bertujuan agar hidup masyarakat tetap berlanjut, atau dengan kata lain agar suatu masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang senantiasa tersalurkan dari generasi ke generasi dan senantiasa terpelihara serta tetap eksis dari zaman ke zaman. Kedua, pendidikan dari sudut pandang individu. Pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi dalam diri setiap manusia.

Dari kedua sudut pandang pendidikan di atas kemudian datanglah Islam yang secara komprehensif memadukan kedua sisi bentuk pendidikan yang berlandaskan al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijtihad. Islam mendidik individu menjadi manusia yang beriman, berakhlak yang mulia, dan beradab yang kemudian melahirkan masyarakat yang bermartabat. Seperti apa yang telah diutarakan dalam firman Allah SWT. :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِي

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis,” maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Mujadalah: 11[1]

Indonesia dengan beragam suku budaya dan ras, negeri dengan seribu kepulauan dan yang lebih utama, lebih dari setengah jumlah penduduknya beragama Islam, dan pendidikan karakter yang dilaksanakan di Indonesia sedikit banyaknya mengambil nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijtihad. Yang menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana implementasi dan relevansi Al-Qur’an terhadap pendidikan di Indonesia.

 

B.     Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari uraian di atas, pemakalah merumuskan permasalahan dalam makalah ini sebagai berikut :

a.       Apa Pendidikan Perspektif Al-Quran?

b.      Bagaimana Relevansi Al-Quran Dalam Pendidikan di Indonesia?

C.    Tujuan Pembahasan

Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditentukan, maka tujuan penulisan ini diantaranya adalah :

a.       Untuk Memahami Pendidikan Perspektif Al-Quran.

b.      Menjabarkan Relevansi Al-Quran Dalam Pendidikan di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KAJIAN PUSTAKA

A.    Pendidikan Perspektif Al-Quran

Kandungan pendidikan dalam al-Quran pada umumnya disimpulkan dari ayat-ayat.  Ada tiga istilah yang umum digunakan dalam pendidikan, yaitu al-tarbiyah, al-ta’lim, dan al-ta’dib. Kata al-tarbiyah berasal dari kata rabba memiliki arti merawat, mendidik, memimpin, mengumpulkan, menjaga, memperbaiki, mengembangkan dan sebagainya. Jika dikatakan rabba al-rajulu al-walada maksudnya adalah seorang laki-laki itu merawat anaknya dengan memberinya sesuatu yang dapat mengembangkan akal, badan dan akhlaknya. Ahmad Tafsir menyimpulkan, al-tarbiyah mengandung arti memelihara, membesarkan dan mendidik yang kedalamnya sudah termasuk makna mengajar atau allama.[2]

Selanjutnya menurut Zakiyah Daradjat kata tarbiyah yang berasal dari kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad saw. seperti terlihat dalam ayat Al-Qur'an dan Hadist Nabi. Dalam ayat Al-Qur'an kata ini digunakan dalam susunan sebagai berikut :

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” QS. 17 Al-Isra': 24

Dalam ayat lain Allah SWT. berfirman :

قَالَ أَلَمْ نُرَبِّكَ فِينَا وَلِيدًا وَلَبِثْتَ فِينَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِينَ

Artinya: Fir'aun menjawab: "Bukankah kami Telah mengasuhmu (mendidik) diantara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu.” QS. Al-Syu’ara: 18

Secara garis besar, hal yang dapat diambil dari ayat-ayat yang mengandung istilah tarbiyah tidak jauh berbeda dari unsur utama ta’lim. Pertama adalah, tarbiyah sebagai proses pendidikan yang memuat aktivitas dan tujuan. Subjek tarbiyah yang andil dalam proses merupakan unsur yang kedua. Terakhir, materi atau kurikulum tarbiyah. Tarbiyah merupakan proses pendidikan yang berusaha membentuk kesempurnaan peserta didik.[3]

Materi tarbiyah jika berdasar ayat-ayat tarbiyah, belum ditemukan penyebutan secara eksplisit materi tarbiyah. Sebab, ayat-ayatnya tidak secara terang menyebutkan hal apa saja yang diajarkan. Namun jika merujuk pada pengertian bahwa tarbiyah adalah upaya mengantarkan peserta didik menuju kesempurnaannya, maka dapat disimpulkan bahwa materi tarbiyah adalah segala hal yang mampu menjadi alat untuk mencapai kesempurnaan. Secara umum pendidikan atau tarbiyah adalah sebuah amal yang memiliki tujuan dan sebuah seni yang fleksibel dan selalu berkembang. Adapun tujuannya adalah membentuk karakter kebaikan sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri.

Ibnu Qayyim[4]  menyimpulkan makna kata tarbiyah yaitu membimbing seorang anak didik dengan bimbingan yang sebaik-baiknya dan merawat serta memperhatikan perkembangan anak didik sampai anak tersebut mampu mencapai kesempurnaan sesuai dengan qudrat kemanusiaannya, yaitu sebuah kesempurnaan dalam semua dimensi dirinya yaitu fisik, akal dan qalbu.

Kedua, kata "ta'lim" dengan kata kerjanya allama" juga sudah digunakan pada zaman Nabi. Baik dalam al-Qur'an, al hadits atau pemakaian sehari-hari, kata ini lebih banyak digunakan daripada kata "tarbiyah." Dari segi bahasa, perbedaan arti dari kedua kata itu cukup jelas. Dalam al-Qur’an ditemukan cukup banyak ayat yang menggunakan kata ta’lim tersebut yang mempunyai makna yang lebih dekat dengan pendidikan dan pengajaran, diantaranya :

Firman Allah SWT. :

1.      QS. Al-Naml: 16

وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ ۖ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنْطِقَ الطَّيْرِ وَأُوتِينَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ ۖ إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ الْفَضْلُ الْمُبِينُ

Artinya, :Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata.”

2.      QS. Al-Baqarah:  31

وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِ‍ُٔونِي بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٣١

Artinya, : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!”

     Menurut Zakiah Daradjat, kata ‘allama pada kedua ayat tadi mengandung pengertian sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan membina kepribadian Nabi Sulaiman melalui burung, atau membina kepribadian Adam melalui nama benda-benda. Lain halnya dengan pengertian "rabba", "addaba" dan sebangsanya tadi. Hal ini jelas terkandung kata pembinaan, pimpinan, pemeliharaan dan sebagainya.

    Secara global ta’lim adalah proses pendidikan yang mengandung makna aktivitas dan memiliki tujuan. Kedua, subjek ta’lim yaitu pelaku aktif dalam proses. Subjek ta’lim mencakup terdiri dari dua, yaitu mu’allim dan mu’allam.

     Berdasarkan unsur-unsur utamanya, ta’lim merupakan konsep pendidikan yang cukup rinci dan banyak dijelaskan dalam al-Quran. Sebagai sebuah konsep, ta’lim cukup mewakili jika digunakan sebagai istilah untuk merujuk pada pendidikan. Dari sekian banyak ayat, ta’lim dalam kapasitas ini merupakan bentuk kemuliaan-Nya, karena Allah mengajari manusia segala yang tidak diketahui dan membebaskan manusia dari kebodohan (az-Zuhaili, 2009: XV/708). Selain itu, berdasarkan penafsirannya, Allah mengajarkan manusia menulis dengan pena (at-Tabari, 1994: VII/545). Dalam hal proses, justru konsep ta’lim yang digambarkan dalam al-Quran lebih tinggi sebab Tuhan “terlibat” langsung dalam pelaksanaannya.

     Artinya, ta’lim menginginkan manusia menjadi paham terhadap agama dan selalu terhubung dengan Allah. Ayat ini menjadi pertanda bahwa ta’lim memiliki tujuan tidak hanya kecerdasan intelektual, namun juga kesalehan. Maka, ta’lim memiliki tujuan pembebasan dari kesesatan yang merupakan upaya bagi kebaikan dunia dan akhirat. Secara rinci adalah membebaskan dari segala kesesatan akidah, moral, intelektual, dan membentuk pribadi yang saleh.

Sebagaimana disebut di atas, ta’lim memiliki subjek yang terdiri dari pendidik dan yang dididik. Secara khusus mu’allam adalah manusia secara keseluruhan, karena penggunaan lafaz ‘amm yaitu al-insan QS. al-‘Alaq [96]: 5.

     Ketiga, kata ta’dib, Syed Naguib al-Attas merujuk makna pendidikan dari konsep ta'dib, yang mengacu kepada kata adab dan variatifnya. Berangkat dari pemikiran tersebut ia merumuskan definisi mendidik adalah membentuk manusia dalam menempatkan posisinya yang sesuai dengan susunan masyarakat, bertingkah laku secara proporsional dan cocok dengan ilmu serta teknologi yang dikuasainya.

  Menurut Naqib al-Attas selanjutnya, bahwa pendidikan Islam lebih tepat berorientasi pada ta'dib. Sedangkan tarbiyah dalam pandangannya mencakup obyek yang lebih luas, bukan saja terbatas pada pendidikan manusia tetapi juga meliputi dunia hewan. Sedangkan ta'dib hanya mencakup pengertian pendidikan untuk manusia.[5]

B.     Pendidikan Menurut Para Ahli      

Pendidikan dalam Perspektif Barat dan Islam

Pendidikan dalam perspektif beberapa para ahli Barat dan para ahli Muslim diantaranya adalah sebagai berikut :

a.      John Dewey

      Teori John Dewey tentang pendidikan tidak terlepas dari minatnya terhadap bidang filsafat. Baginya, filsafat adalah pemecah problem kehidupan, sedangkan pendidikan berisi melatih manusia untuk menyelesaikan problem kehidupan. Maka, filsafat dan pendidikan menurutnya selalu berkesinambungan. Menurut terminologi John Dewey, “pengalaman” merupakan “sarana dan tujuan pendidikan.

      Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman secara berkelanjutan. Inti pendidikan berada diposisi sebagai usaha untuk terus-menerus menyusun kenbali (reconstruction) dan menata ulang (reorganization) pengalaman hidup subjek peserta didik.  

b.     Al-Ghazali

      Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusy asy-Syafi’i atau Imam Al-Ghazali mengemukakan pada hakikatnya pendidikan menurut Al-Ghazali adalah dengan mengutamakan perwujudan secara utuh dan terpadu manusia sebagai mekhluk Tuhan yang dikembangkan mulai dari kandungan sampai mati (ini sejalan dengan hadist Utlubul ilma minal mahdi ila allahdi).

 

c.      M.J. Langeveld

      Pendidikan merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila.

d.     Frederick J. Mc Donald

      Beliau mengemukakan pendapatnya bahwa pendidikan adalah suatu proses yang arah tujuannya adalah merubah tabiat manusia atau peserta didik.

e.      Abdullah Ibn Al-Muqofah

      Berpendapat bahawa pendidikan adalah kebutuhan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan dan mencapai peradapan yang tinggi atau kesempurnaan yang merupakan santapan akan serta rohaninya.

f.      Al-Nahlawi

      Pendidikan dalam bahsa Arab adalah tarbiyah, arti tarbiyah atau pendidikan adalah segala usaha dalam megurus, mengatur dan memperbaiki segala sesuatu atau potensi yang sudah ada dari lahir agar tumbuh dan berkembang menjadi lebih dewasa.

C.    Pendidikan dalam Perspektif Indonesia

Pendidikan menurut perspektif beberapa para ahli di Negara Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      Ki Hajar Dewantara

     Tokoh Ki Hajar Dewantara ini sangat identik dengan pendidikan di Indonesia.  Dia dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Hari lahirnya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya pun dipakai oleh Departemen Pendidikan RI sebagai jargon, yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberi dorongan, di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa, di depan memberi teladan).

      Pendidikan dalam perspektif Ki Hajar Dewantara memiliki posisi yang strategis dan menempatkannya sebagai aktivitas yang kompleks dengan mencakup pengembangan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas seseorang secara komprehensif dalam mengarungi bahtera kehidupan. Dalam hematnya, pendidikan adalah “daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran, dan tubuh anak.”

      Dalam artian pendidikan merupakan sebuah proses yang harus memberi perhatian, perlakuan dan tuntunan yang selaras dengan pengembangan karakter, intelek, serta jasmani peserta didik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang peripurna atau insan kamil.     

2.      Dr. Wasty Soemanto, M.Pd

      Pendidikan adalah proses pembelajaran yang menghasilkan pengalaman yang memberikan kesejahteraan pribadi, baik lahir maupun bathiniah.

3.      S.A Bratanata dkk

      Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan.

D.    Pendidikan Di Indonesia

1.      Dasar Pendidikan Di Indonesia

       Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang diterapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah dasar negara, kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman yang menunjukkan arah, cita-cita dan tujuan bangsa. Demikian pula halnya dengan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia. Pancasila menjadi dasar sistem nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila.

      Karena itu, Pancasila harus menjadi semua dasar kegiatan pendidikan di Indonesia. Selain berdasarkan Pancasila, pendidikan nasional juga bercita-cita untuk membentuk manusia Pancasialis, yaitu manusia Indonesia yang menghayati dan mengamalkan Pancasila dan sikap perbuatan dan tingkah lakunya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.

       Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut :

a)      Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950,  Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termasuk dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia.

b)      Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.

c)      Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.

d)     Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945).

e)      Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

f)       Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian jelaslah bahwa dasar pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 :

1)      Pokok-Pokok Isi Pendidikan di Indonesia.

2)      Nilai pancasila, hendaknya dijabarkan dan menjiwai isi pendidikan dalam arti menjadi program dari berbagai jenis dan tingkat pendidikan.

3)      Keseluruhan isi pendidikan harus ditransformasikan secara simultan kepada anak didik demi terbentuknya pribadi- pribadi pancasila.

4)      Hal–Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Pendidikan Kegunaannya bagi bangsa Indonesia dan umat manusia.

 

2.      Tujuan Pendidikan Di Indonesia

      Tujuan pendidikan di Indonesia termaktub dalam dalam UUD 1945 (versi Amandemen). Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

      Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

     Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

 

3.      Konsep Pendidikan Di Indonesia

      Konsep pendidikan yang ada di Indonesia adalah Long Life Educatioan, yaitu pendidikan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup merupakan pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat selama manusia itu masih ada di dunia, tidak mengenal umur, jenis kelamin, warna kulit, agama dan lain-lain.

      Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :

a.       Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain : 

Ø  Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang).

Ø  Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).

b.      UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut :

“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

c.       UU Nomor 2 Tahun 1989

Penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi: “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu: “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.”

 

4.      Sistem Pendidikan Di Indonesia

      Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna.

      Selain itu, di dalam penyelenggaraannya sistem pendidikan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan (niat, hasrat), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

Dewasa ini makin terasa perlunya setiap generasi bangsa dibentengi dengan nilai-nilai luhur agama, mengingat pengaruhnya yang besar terhadap kehidupan manusia. Keduanya dapat menggeret manusia pada kelalaian, kealpaan, dan lupa diri. Kelalaian dan kealpaan ini dapat disebabkan oleh kesibukan dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan materi yang tak kunjung puas itu.

Pendidikan menjadi syarat penting terhadap kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah konsep pendidikan yang memadai sehingga keberhasilan sebuah pendidikan menjadi tolak ukur maju atau tidaknya sebuah bangsa.

Di Indonesia sendiri pendidikan belum dilaksanakan secara maksimal, terbukti dengan carut-marutnya menentukan sistem dan kurikulum yang akan di pakai dalam pelaksanaan pendidikan, kesadaran warga negara terhadap pentingya sebuah pendidikan. Banyak permasalahan yang dihadapi baik secara sosial, geografi, sarana dan hal lain sebagainya.

Pendidikan karakter tidak beorientasi nilai pragmatis yang diusung pemerintah belum telaksana dengan secara utuh. Bukti yang ditemukan di lapangan adalah menurunnya kualitas moral para peserta didik, para pendidik. Berbagai kebijakan pemerintah yang seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, seringkali dicap sebagai permasalahan utama dalam pendidikan, output yang tidak seimbang di berbagai daerah di Indonesia.

Terlepas dari berbagai permasalahan yang ada, berikut adalah analisis penyusun terhadap relevansi  al-Quran dalam Pendidikan di Indonesia.

a.       Dasar Pendidikan Indonesia

Berbagai pemaparan yang telah disampaikan, bahwa dasar Pendidikan di Indonesia merujuk kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan undang-undang. Walaupun secara ekplisit tidak dijelaskan bahwa al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad bukanlah sumber utama dalam pendidikan, namun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan undang-undang yang berlaku di Indonesia secara substansi sudah mengambil nilai-nilai pendidikan yang ada didalam al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad.

 

 

b.      Tujuan Pendidikan Indonesia

Hal yang sama dengan Tujuan Pendidikan di Indonesia, Tujuan pendidikan di Indonesia termaktub dalam dalam UUD 1945 (versi Amandemen). Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Hal tersebut mengindikasikan nilai-nilai luhur yang ada didalam al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad sudah di implementasikan.

c.       Konsep Pendidikan di Indonesia

Dilhat dari konsep pendidikan yang ada di Indonesia adalah Long Life Edocation, yaitu pendidikan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup merupakan  pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat selama manusia itu masih ada di dunia, tidak mengenal umur, jenis kelamin, warna kulit, agama dan lain-lain. Mengacu kepada al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad. 

d.      Sistem Pendidikan di Indonesia

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna.

Namun kenyataannya Sistem Pendidikan dikelola secara sentralistik, berlaku diseluruh tanah air. Tujuan pendidikan, materi ajar, metode pembelajaran, buku ajar, tenaga kependidikan, baik siswa, guru maupun karyawan, mengenai persyaratan penerimaannya, jenjang kenaikan pangkatnya bahkan sampai penilaiannya diatur oleh pemerintah pusa dan berlaku untuk semuua sekolah di seluruh pelosok tanah air.

Di samping itu sistem pendidikan diselenggarakan secara diskriminatif seperti masih terdapat sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang dikelola oleh masyarakat. Sekolah Swasta dikelompokkan menjadi 3 kelompok: terdaftar, diakui, dan disamakan dengan sekolah Negeri.

Semangat jiwa pendidikan telah lepas dari jiwa masyarakat. Sekolah baik negeri maupun swasta terasa sudah tercabut dari lingkungan di dalam masyarakat. Banyak lembaga pendidikan formal dari dasar sampai dengan perguruan tinggi yang telah menjadi komunitas atau kelompok tersendiri yang lepas dari masyarakatnya. Lembaga-lembaga itu hanya mementingkan status formal seperti ijazah dan gelar.

Sistem pendidikan berorientasi pada kepentingan dan bukan untuk kepentingan anak didik, pasar dan pengguna jasa pendidikan atau masyarakat dengan dalih bahwa strategi pendidikan nasional adalah untuk membekali generasi muda agar mampu membawa bangsa dan negeri ini cepat sejajar dengan bangsa dan Negara lain yang lebih maju.

Seringkali konsep dan sistem pendidikan di Indoneisa mengacu kepada pemikiran-pemikiran barat, yang secara nyata di di barat sendiri sudah ditinggalkan. Dan bahkan untuk menerapkan sistem atau konsep pendidikan barat di Indonesia tidak kurang relevan, tidak hanya sudah ditingggalkan tapi  juga perbedaan kuktur yang ada.

Namun dalam implikasi perkembangannya tidak diperoleh sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Keahlian dan penguasaan IPTEK yang diperoleh sesuai menamatkan studinya berada dalam posisi dimiliki secara  individual dan siap dijual melalui kontrak kerja demi uang, dan bukan menjadikan diri sebagai ilmuwan yang dipeduli dengan nilai-nilai kemanusiaan, bangsa, dan Negara.

Terjadinya dikotomi pendidikan, dimana lembaga-lembaga pendidikan, dimana pada satu sisi lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan agama, walaupun satu sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan nasional, akan tetapi dari segi pengelolaan dan kurikulum coraknya berbeda.

Konsep pendidikan karakter yang di terapkan di Indonesia sedikit banyaknya sudah mengalami kemajuan dan nilai-nilai keagaamaan sedikit banyaknya telah diimplementasikan dari segi kurikulum dan pelaksanaan di lapangan.  Pendidikan karakter tidak hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, mengubah ketidaktahuan menjadi berpengetahuan. Namun pendidikan juga meliputi aspek karakter dan keterampilan. Karena sejatinya pendidikan adalah upaya membentuk peserta didik menjadi manusia paripurna, yakni manusia yang bertawa, mandiri dan cendekia.

Oleh karena itu pendidikan yang ideal tidaklah cukup hanya dengan aktivitas ceramah, tugas-tugas dan ujian rutin. Tetapi perlu diperlukan sebuah formulasi pendidikan yang mampu membentuk karakter manusia yang siap bersaing dalam kontestasi internasional, di samping memiliki profesionalitas dalam bidang yang digelutinya kelak.

Indonesia dengan ideologi Pancasilanya dan keanekaragaman suku bangsa yang ada di dalamnya merupakan potensi yang besar yang perlu digali nilai-nilainya. Potensi tersebut merupakan modal yang besar sebagai suatu landasan bagi pendidikan Indonesia dalam membentuk generasi bangsa yang berkarakter, profesional, dan siap menghadapi arus globalisasi. Dengan menggali nilai-nilai Pancasila, kebudayaan yang ada di Indonesia, dan hakikat pendidikan yang utuh, diharapkan terbentuk suatu konsep pendidikan Indonesia yang ideal. Dan kensep tersebut sangat relevan dengan al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SIMPULAN

Istilah pendidikan dalam al-Quran diwakili dengan kata talim dan tarbiyah yang terletak di berbagai tempat di dalam al-Quran. Terdapat 17 ayat yang  erhubungan dengan tarbiyah, yang mengandung kata raba, rabiya, rabba, atau derivasi dari ketiganya. Ayat-ayat tersebut terdapat dalam 12 surat yang berbeda. Sedangkan untuk istilah talim, terdapat 36 ayat dalam al- Quran yang mengandung kata allama atau derivasinya. Ayat-ayat tersebut terdapat dalam 19 surat yang berbeda. Kedua istilah tersebut merupakan kata yang paling dekat dengan konsep pendidikan Islam dalam al-Quran.

Konsep tarbiyah adalah proses pendidikan dalam al-Quran, namun kurang terang dan kurang memadai penjelasannya dalam al-Quran. Deskripsi konsep tarbiyah dalam al-Quran terhitung umum dan cenderung mengarah pada pendidikan dalam konteks keluarga. Tarbiyah adalah proses pendidikan dengan subjek (pendidik dan peserta, yaitu Allah dan manusia sebagai pendidik, manusia dan anak-anak sebagai peserta didik), memiliki tujuan tertentu (mengantarkan peserta didik menuju fase kesempurnaan), dan memiliki muatan materi (kurikulum, yaitu segala hal yang dapat mengantarkan peserta didik menuju kesempurnaan). Hal tersebut dijelaskan secara garis besar dalam al-Quran.

Konsep talim adalah proses pendidikan dalam al-Quran yang cukup komprehensif dan menyeluruh. Gambaran konsep ini cukup eksplisit dan jelas dalam al-Quran. Talim adalah proses pendidikan dengan melibatkan banyak subjek (pendidik dan peserta didik, pendidik adalah Allah, nabi, malaikat, setan, dan manusia sebagai pendidik, nabi, manusia dan binatang sebagai peserta didik), memiliki tujuan tertentu (membebaskan manusia dan menunjukkan pada manusia kebenaran. Hal-hal tersebut secara cukup terang dijelaskan dalam al-Quran.

Adapun relevansi al-Quran dalam pendidikan di Indonesia, walau secara gamblang tidak dijelaskan sebagai dasar dan landasan utama, namun banyak nilai-nilai yang terkandung al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad sudah banyak di implementasikan dalam dasar, tujuan, konsep dan sistem pendidikan di Indonesia.

Konsep pendidikan Indonesia masa depan harus direncanakan sesuai dengan kondisi peserta didik di masa depan, yaitu generasi alpha dan generasi emas. Paradigma Pendidikan masa depan dapat dirumuskan sebagai: suatu cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari sudut pandang ini dapat  diamati dan dipahami masalah-masalah pendidikan yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 1999. The Concept of Education in Islam: A Framework for An Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Al-Baidawi, ‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhammad. t.t. Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Tawil. Beirut: Dar Ihya’ at-Turas al-‘Arabi.

Al-Hijazy, Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2001).

Al-Qardhawi, Yusuf. 1980. Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Bana, Terj. Jakarta: Bulan Bintang.

Al-Quran Terjemahan. 2015. Departemen Agama RI. Bandung: CV Darus Sunnah.

Basri, Hasan dan Beni Ahmad Saebani. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. CV. Pustaka Setia: Bandung.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1995).

Fathurrohman, Asep Ahmad. 2013. Ilmu Pendidikan Islam (dengan pendekatan teologis dan filosofis). Bandung: Pustaka Al-Kasyaf.

Hasan Langgulung. 1986. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna.

Jurnal Hakekat Pendidikan Dalam Perspektif John Dewey. Wasitohadi. file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/111-Article%20Text-222-1-10 20160126%20(1).pdf

Jurnal Pemikiran Pendidikan Islam Perspektif al-Ghazali. Imroh Atul Musfiroh. Samarinda. ISSN: 2339-1332 2014 Vol. 2 No. 1 file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/Pemikiran_Pendidikan_Islam_Perspektif_al.pdf

Jurnal Indigenisasi Pendidikan: Rasionalitas Revitalisasi Praksiis Pendidikan Ki Hajar Dwantara. Oleh Al Musanna. Tekangon, Aceh Tengah.  https://media.neliti.com/media/publications/178718-none-1445784f.pdf

Maksum.1999.  Madrasah Sejarah dan Perkembangannya.  Jakarta: Logos wacana ilmu

Roqib,M. 2009.  Ilmu Pendidikan Islam. LKIS: Yogyakarta.

Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Rosdakarya, 1996)

Tirtaraharja, Umar dan La Sula. 1995. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

https://silviahanifatunnisa2416099.wordpress.com/2017/05/18/makalah-sistem-pendidikan-islam/

https://annisawally0208.blogspot.com/2016/04/ilmu-dalam-pandangan-islam.html

Artikel Konsep Pendidikan Menurut Ahmad Dahlan http://kamiluszaman.blogspot.com/2015/04/konsep-pendidikan-menurut-ahmad-dahlan.html

 



[1] Al-Qur’an Terjemah hlm. 543

[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Rosdakarya, 1996), h. 109

[3] Al-Baidawi, ‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhammad. t.t. Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil. Beirut: Dar Ihya’ at-Turas al-‘Arabi.h. 28

[4] Al-Hijazy, Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2001), h. 75

[5] Syed Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan Islam, (Bandung : Mizan, 1986), h. 110.

Read More >>