PENDIDIKAN
ISLAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ilmu
dan Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu :
Prof. Dr. H. Tajul Arifin, MA.
Dr. H. Undang Burhanudin, M.Ag.
Oleh :
Kelompok 1
Anggota :
Aji Rahmadi
Asep Hernawan
Dinda Amanda Ainun Nuzul
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2019
ABSTRAK
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting sebagai sebuah proses
pembangunan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mewujudkan nilai dalam
kehidupan. Pendidikan adalah sebuah proses (transfer of knowledge),
transformasi pengetahuan (transformation of knowledge) dan internalisasi
nilai (internalization of values) untuk menghasilkan output yang
sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan di Indonesia
berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Dalam pelaksanaan baik dalam kurikulum ataupun implementasi pendidikan di
Indonesia banyak sekali ditemukan substansi materinya mengacu kepada Al-Qur’an baik secara eksplisit ataupun implisit. Begitupun halnya dengan Islam, Pendidikan
Islam adalah sebuah usaha yang dimaksudkan untuk mengembangkan potensi-potensi
dasar yang dimiliki oleh manusia (fitrah) sebagai bentuk perwujudan manusia
berkarakter mulia atau berakhlaq mulia seperti yang dicontohkan oleh pribadi
Rosulullah saw,
Pendidikan karakter yang diusung di Indonesia diharapkan menjadi tolok ukur dalam kemajuan bangsa Indonesia dengan
mengintegrasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam
al-Qur’an, al-sunnah
dan ijtihad.
Kata
Kunci : Pendidikan, Relevansi Al-Qur’an,
Pendidikan di Indonesia.
ABSTRACT
Education is very important as a process of human
resource development that aims to realize value in life. Education is a process
transfer of knowledge, transformation of knowledge and internalization of
values to produce output in accordance
with the goals of education itself. Education in Indonesia is based on the
Pancasila and the 1945 Constitution. In the implementation of both the
curriculum and the implementation of education in Indonesia, there is a great
deal of substance found in reference to the Qur'an explicitly or implicitly.
Likewise with Islam, Islamic Education is an effort that is intended to develop
the basic potentials possessed by humans (fitrah) as a form of human embodiment
of noble character or noble character as exemplified by the person of the
Prophet. Character education that is carried out in Indonesia is expected to be
a benchmark in the progress of the Indonesian nation by integrating the values
contained in the Qur'an and al-Sunnah and ijtihad.
Keywords : Education, Qur’an Relevanve,
Education in Indonesia.
ملخص
التعليم مهم للغاية كعملية لتنمية الموارد البشرية تهدف إلى
إدراك القيمة في الحياة. التعليم
هو عملية (نقل المعرفة) ، تحول المعرفة (تحويل المعرفة) واستيعاب
القيم (تدجين القيم) لإنتاج
المخرجات وفقًا لأهداف التعليم نفسه. يعتمد
التعليم في إندونيسيا على ودستور عام . في تطبيق كل من المناهج الدراسية وتنفيذ التعليم إندونيسيا ، هناك قدر كبير من المضمون الموجود
في الإشارة إلى القرآن بشكل صريح أو ضمني. وبالمثل مع الإسلام ، فإن التربية الإسلامية هي جهد يهدف
إلى تطوير الإمكانات الأساسية التي يمتلكها البشر (الفطرة) كشكل من
أشكال التجسيد الإنساني للشخصية النبيلة أو الشخصية النبيلة كما يتضح من شخص النبي. من المتوقع أن يكون تعليم الشخصيات الذي يتم في إندونيسيا
معيارًا في تقدم الأمة الإندونيسية من
خلال دمج القيم الواردة في القرآن والسنة والإجتهاد
. التعليم ، ارتباط القرآن ، التعليم في اندونيسيا : الكلمات
المفتاحية
KATA
PENGANTAR
Segala puji
syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan banyak nikmat yang tak
terhingga kepada para mahluknya, dan tak lupa kepada Rasulullah Muhammad saw sebagai
seorang penyampai risalah ketuhanan pada umat manusia sehingga kaum manusia
yang tercerahkan menjadi muslim yang semoga diridhoi oleh-Nya.
Makalah ini merupakan salah
satu syarat yang harus diselesaikan oleh mahasiswa sebagai salah satu tugas
mata kuliah Ilmu dan Tafsir Tarbawi dengan dosen pengampu Prof. Dr. H. Tajul
Arifin, MA. Dan Dr. H. Undang Burhanudin, M.Ag. pada prodi Pendidikan Agama
Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan pembahasan
tema yang berjudul “Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an dan Relevansinya
Dengan Pendidikan di Indonesia.”
Akhir kata, penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis
menerima dengan terbuka saran dan kritik membangun demi menyempurnakan makalah
ini kedepannya, dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat membuka
cakrawala berpikir mahasiswa.
Penyusun
DAFTAR
ISI
A. Pendidikan Perspektif Al-Qur’an
B. Pendidikan Menurut Para Ahli
C. Pendidikan dalam Perspektif Indonesia
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan dapat ditinjau
dari dua segi. Pertama, pendidikan dari sudut pandang masyarakat. Pendidikan
berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda yang
bertujuan agar hidup masyarakat tetap berlanjut, atau dengan kata lain agar
suatu masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang senantiasa tersalurkan dari
generasi ke generasi dan senantiasa terpelihara serta tetap eksis dari zaman ke
zaman. Kedua, pendidikan
dari sudut pandang individu. Pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi
yang terpendam dan tersembunyi dalam diri setiap manusia.
Dari kedua sudut pandang pendidikan di atas
kemudian datanglah Islam yang secara komprehensif memadukan kedua sisi bentuk
pendidikan yang berlandaskan al-Qur'an,
as-Sunnah dan Ijtihad. Islam
mendidik individu menjadi manusia yang beriman, berakhlak yang mulia, dan beradab yang kemudian melahirkan
masyarakat yang bermartabat. Seperti apa yang telah diutarakan dalam firman Allah SWT. :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا
قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ
لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا
تَعۡمَلُونَ خَبِي
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila dikatakan
kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis,” maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka
berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al-Mujadalah: 11[1]
Indonesia dengan beragam
suku budaya dan ras, negeri dengan seribu kepulauan dan yang lebih utama, lebih
dari setengah jumlah penduduknya beragama Islam, dan pendidikan karakter yang
dilaksanakan di Indonesia sedikit banyaknya mengambil nilai-nilai yang terkandung
di dalam al-Qur'an, as-Sunnah dan Ijtihad. Yang menimbulkan pertanyaan mengenai
bagaimana
implementasi dan relevansi Al-Qur’an terhadap pendidikan di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari uraian di atas, pemakalah
merumuskan permasalahan dalam makalah ini sebagai berikut :
a.
Apa Pendidikan Perspektif Al-Qur’an?
b.
Bagaimana Relevansi Al-Qur’an Dalam Pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditentukan, maka tujuan
penulisan ini
diantaranya adalah :
a.
Untuk Memahami Pendidikan
Perspektif Al-Qur’an.
b.
Menjabarkan Relevansi Al-Qu’ran Dalam Pendidikan di Indonesia.
KAJIAN
PUSTAKA
A. Pendidikan Perspektif Al-Qur’an
Kandungan
pendidikan dalam al-Qur’an pada
umumnya disimpulkan dari ayat-ayat. Ada tiga istilah yang umum digunakan dalam
pendidikan, yaitu al-tarbiyah, al-ta’lim, dan
al-ta’dib. Kata al-tarbiyah berasal dari kata rabba memiliki
arti merawat, mendidik, memimpin, mengumpulkan, menjaga, memperbaiki,
mengembangkan dan sebagainya. Jika dikatakan rabba al-rajulu al-walada maksudnya
adalah seorang laki-laki itu merawat anaknya dengan memberinya sesuatu yang
dapat mengembangkan akal, badan dan akhlaknya. Ahmad Tafsir menyimpulkan, al-tarbiyah
mengandung arti memelihara, membesarkan dan mendidik yang kedalamnya sudah
termasuk makna mengajar atau allama.[2]
Selanjutnya menurut Zakiyah Daradjat kata tarbiyah yang berasal dari
kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad
saw. seperti terlihat dalam ayat Al-Qur'an dan Hadist Nabi. Dalam ayat Al-Qur'an kata ini digunakan
dalam susunan sebagai berikut :
وَاخْفِضْ
لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا
رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Artinya: “Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah
mendidik aku waktu kecil.” QS. 17 Al-Isra': 24
Dalam ayat
lain Allah SWT. berfirman :
قَالَ أَلَمْ نُرَبِّكَ
فِينَا وَلِيدًا وَلَبِثْتَ فِينَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِينَ
Artinya: Fir'aun
menjawab: "Bukankah kami Telah mengasuhmu (mendidik) diantara (keluarga)
kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun
dari umurmu.” QS. Al-Syu’ara: 18
Secara
garis besar, hal yang dapat diambil dari ayat-ayat yang mengandung istilah tarbiyah
tidak jauh berbeda dari unsur utama ta’lim. Pertama adalah, tarbiyah sebagai proses pendidikan yang memuat aktivitas
dan tujuan. Subjek tarbiyah yang andil dalam proses merupakan unsur yang
kedua. Terakhir, materi
atau kurikulum tarbiyah. Tarbiyah merupakan proses pendidikan yang
berusaha membentuk kesempurnaan peserta didik.[3]
Materi tarbiyah
jika berdasar ayat-ayat tarbiyah, belum ditemukan penyebutan secara
eksplisit materi tarbiyah. Sebab, ayat-ayatnya tidak secara terang
menyebutkan hal apa saja yang diajarkan. Namun jika merujuk pada pengertian
bahwa tarbiyah adalah upaya mengantarkan peserta didik menuju
kesempurnaannya, maka dapat disimpulkan bahwa materi tarbiyah adalah
segala hal yang mampu menjadi alat untuk mencapai kesempurnaan. Secara
umum pendidikan atau tarbiyah adalah sebuah amal yang memiliki tujuan
dan sebuah seni yang fleksibel dan selalu berkembang. Adapun tujuannya adalah
membentuk karakter kebaikan sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri.
Ibnu Qayyim[4] menyimpulkan makna kata tarbiyah yaitu membimbing
seorang anak didik dengan bimbingan yang sebaik-baiknya dan merawat serta
memperhatikan perkembangan anak didik sampai anak tersebut mampu mencapai
kesempurnaan sesuai dengan qudrat kemanusiaannya, yaitu sebuah
kesempurnaan dalam semua dimensi dirinya yaitu fisik, akal dan qalbu.
Kedua, kata
"ta'lim" dengan kata kerjanya “’allama" juga sudah digunakan pada zaman Nabi. Baik
dalam al-Qur'an, al hadits
atau pemakaian sehari-hari, kata ini lebih banyak digunakan daripada kata "tarbiyah." Dari segi bahasa, perbedaan arti dari kedua kata itu cukup jelas.
Dalam al-Qur’an ditemukan cukup banyak ayat yang menggunakan kata ta’lim tersebut
yang mempunyai makna yang lebih dekat dengan pendidikan dan pengajaran, diantaranya :
Firman Allah SWT. :
1. QS. Al-Naml: 16
وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ ۖ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا
مَنْطِقَ الطَّيْرِ وَأُوتِينَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ ۖ إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ
الْفَضْلُ الْمُبِينُ
Artinya, : “Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia
berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung
dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu
kurnia yang nyata.”
2. QS. Al-Baqarah: 31
وَعَلَّمَ
ءَادَمَ ٱلۡأَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ
أَنۢبُِٔونِي بِأَسۡمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ٣١
Artinya, : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama
(benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu
berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang
benar orang-orang yang benar!”
Menurut Zakiah
Daradjat, kata ‘allama pada kedua ayat tadi mengandung pengertian
sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan
kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan membina kepribadian Nabi
Sulaiman melalui burung, atau membina kepribadian Adam melalui nama
benda-benda. Lain halnya dengan pengertian "rabba",
"addaba" dan sebangsanya tadi. Hal ini jelas terkandung kata
pembinaan, pimpinan, pemeliharaan dan sebagainya.
Secara global ta’lim adalah proses
pendidikan yang mengandung makna aktivitas dan memiliki tujuan. Kedua, subjek ta’lim
yaitu pelaku aktif dalam proses. Subjek ta’lim mencakup terdiri dari
dua, yaitu mu’allim dan mu’allam.
Berdasarkan unsur-unsur utamanya, ta’lim
merupakan konsep pendidikan yang cukup rinci dan banyak dijelaskan dalam al-Qur’an.
Sebagai sebuah konsep, ta’lim cukup mewakili jika digunakan sebagai
istilah untuk merujuk pada pendidikan. Dari sekian banyak ayat, ta’lim
dalam kapasitas ini merupakan bentuk kemuliaan-Nya, karena Allah mengajari
manusia segala yang tidak diketahui dan membebaskan manusia dari kebodohan
(az-Zuhaili, 2009: XV/708). Selain itu, berdasarkan penafsirannya, Allah
mengajarkan manusia menulis dengan pena (at-Tabari, 1994: VII/545). Dalam hal
proses, justru konsep ta’lim yang digambarkan dalam al-Qur’an lebih
tinggi sebab Tuhan “terlibat” langsung dalam pelaksanaannya.
Artinya, ta’lim menginginkan manusia
menjadi paham terhadap agama dan selalu terhubung dengan Allah. Ayat ini menjadi
pertanda bahwa ta’lim memiliki tujuan tidak hanya kecerdasan
intelektual, namun juga kesalehan. Maka, ta’lim memiliki tujuan
pembebasan dari kesesatan yang merupakan upaya bagi kebaikan dunia dan akhirat.
Secara rinci adalah membebaskan dari segala kesesatan akidah, moral,
intelektual, dan membentuk pribadi yang saleh.
Sebagaimana disebut di atas, ta’lim
memiliki subjek yang terdiri dari pendidik dan yang dididik. Secara khusus
mu’allam adalah manusia secara keseluruhan, karena penggunaan lafaz ‘amm
yaitu al-insan QS. al-‘Alaq
[96]: 5.
Ketiga, kata ta’dib, Syed Naguib al-Attas merujuk makna
pendidikan dari konsep ta'dib, yang mengacu kepada kata adab dan
variatifnya. Berangkat dari pemikiran tersebut ia merumuskan definisi mendidik
adalah membentuk manusia dalam menempatkan posisinya yang sesuai dengan susunan
masyarakat, bertingkah laku secara proporsional dan cocok dengan ilmu serta
teknologi yang dikuasainya.
Menurut Naqib al-Attas selanjutnya, bahwa
pendidikan Islam lebih tepat berorientasi pada ta'dib. Sedangkan tarbiyah
dalam pandangannya mencakup obyek yang lebih luas, bukan saja terbatas pada
pendidikan manusia tetapi juga meliputi dunia hewan. Sedangkan ta'dib hanya
mencakup pengertian pendidikan untuk manusia.[5]
B. Pendidikan Menurut Para Ahli
Pendidikan dalam
Perspektif Barat dan Islam
Pendidikan
dalam perspektif beberapa para
ahli Barat dan para ahli Muslim diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
John Dewey
Teori
John Dewey tentang pendidikan tidak terlepas dari minatnya terhadap bidang
filsafat. Baginya, filsafat adalah pemecah problem kehidupan, sedangkan
pendidikan berisi melatih manusia untuk menyelesaikan problem kehidupan. Maka,
filsafat dan pendidikan menurutnya selalu berkesinambungan. Menurut terminologi
John Dewey, “pengalaman” merupakan “sarana dan tujuan pendidikan.”
Pendidikan
pada hakekatnya merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman
secara berkelanjutan. Inti pendidikan berada diposisi sebagai usaha untuk
terus-menerus menyusun kenbali (reconstruction)
dan menata ulang (reorganization)
pengalaman hidup subjek peserta didik.
b.
Al-Ghazali
Abu Hamid
Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusy asy-Syafi’i atau Imam Al-Ghazali mengemukakan
pada hakikatnya pendidikan menurut Al-Ghazali
adalah dengan mengutamakan perwujudan secara utuh dan terpadu manusia sebagai
mekhluk Tuhan yang dikembangkan mulai dari kandungan sampai mati (ini sejalan dengan
hadist Utlubul ilma minal mahdi ila allahdi).
c. M.J. Langeveld
Pendidikan
merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan.
Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas
hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila.
d. Frederick J. Mc Donald
Beliau mengemukakan
pendapatnya bahwa pendidikan adalah
suatu proses yang arah tujuannya adalah merubah tabiat manusia atau
peserta didik.
e.
Abdullah Ibn Al-Muqofah
Berpendapat
bahawa pendidikan adalah kebutuhan untuk mendapatkan sesuatu yang akan
menguatkan dan mencapai peradapan yang tinggi atau kesempurnaan yang merupakan
santapan akan serta rohaninya.
f.
Al-Nahlawi
Pendidikan
dalam bahsa Arab adalah tarbiyah, arti tarbiyah atau pendidikan
adalah segala usaha dalam megurus, mengatur dan memperbaiki segala sesuatu atau
potensi yang sudah ada dari lahir agar tumbuh dan berkembang menjadi lebih
dewasa.
C. Pendidikan dalam Perspektif Indonesia
Pendidikan menurut perspektif beberapa para ahli di Negara Indonesia, diantaranya
adalah sebagai berikut :
1.
Ki Hajar Dewantara
Tokoh Ki Hajar Dewantara ini sangat
identik dengan pendidikan di Indonesia. Dia dikenal sebagai Bapak
Pendidikan Nasional. Hari lahirnya diperingati sebagai Hari
Pendidikan Nasional. Ajarannya pun dipakai oleh Departemen Pendidikan RI
sebagai jargon, yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing
ngarsa sung tulada (di belakang memberi dorongan, di tengah
menciptakan peluang untuk berprakarsa, di depan memberi teladan).
Pendidikan dalam perspektif Ki Hajar
Dewantara memiliki posisi yang strategis dan menempatkannya sebagai aktivitas
yang kompleks dengan mencakup pengembangan untuk peningkatan kualitas dan
kapasitas seseorang secara komprehensif dalam mengarungi bahtera kehidupan. Dalam
hematnya, pendidikan adalah “daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi
pekerti, pikiran, dan tubuh anak.”
Dalam artian pendidikan merupakan sebuah proses
yang harus memberi perhatian, perlakuan dan tuntunan yang selaras dengan
pengembangan karakter, intelek, serta jasmani peserta didik sehingga
menghasilkan sumber daya manusia yang peripurna atau insan kamil.
2.
Dr. Wasty Soemanto, M.Pd
Pendidikan adalah proses
pembelajaran yang menghasilkan pengalaman yang memberikan kesejahteraan
pribadi, baik lahir maupun bathiniah.
3.
S.A Bratanata dkk
Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan
cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai
kedewasaan.
D. Pendidikan Di Indonesia
1.
Dasar Pendidikan Di
Indonesia
Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang diterapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah
dasar negara, kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai
dasar negara, pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman yang
menunjukkan arah, cita-cita dan tujuan bangsa. Demikian pula halnya dengan
pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia. Pancasila menjadi dasar sistem
nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk dalam Pembukaan
UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan
Pancasila.
Karena itu, Pancasila harus menjadi semua
dasar kegiatan pendidikan di Indonesia. Selain berdasarkan Pancasila,
pendidikan nasional juga bercita-cita untuk membentuk manusia Pancasialis,
yaitu manusia Indonesia
yang menghayati dan mengamalkan Pancasila dan sikap perbuatan dan tingkah
lakunya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui
sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya,
mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.
Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia
secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut :
a) Undang-Undang
tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950, Nomor 2 tahun
1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas
asas-asas yang termasuk dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan
bangsa Indonesia.
b) Ketetapan
MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan
adalah falsafah negara Pancasila.
c) Dalam
GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan
berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.
d) Tap
MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang
berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia
dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945).
e) Undang-undang
RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
f) Undang-undang
RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan demikian jelaslah bahwa dasar
pendidikan di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai
dengan UUSPN No. 2 tahun 1989 dan UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 :
1) Pokok-Pokok
Isi Pendidikan di Indonesia.
2) Nilai
pancasila, hendaknya dijabarkan dan menjiwai isi pendidikan dalam arti menjadi
program dari berbagai jenis dan tingkat pendidikan.
3) Keseluruhan
isi pendidikan harus ditransformasikan secara simultan kepada anak didik demi
terbentuknya pribadi- pribadi pancasila.
4) Hal–Hal
yang Perlu Diperhatikan Dalam Pelaksanaan Pendidikan Kegunaannya bagi bangsa Indonesia dan umat
manusia.
2. Tujuan Pendidikan Di Indonesia
Tujuan pendidikan di Indonesia termaktub dalam
dalam UUD 1945 (versi Amandemen). Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia.”
Tujuan Pendidikan Nasional
dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan
dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan,
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
3. Konsep Pendidikan Di Indonesia
Konsep pendidikan yang ada di
Indonesia adalah Long Life Educatioan, yaitu pendidikan seumur hidup. Pendidikan
seumur hidup merupakan pendidikan yang
berlangsung sepanjang hayat selama manusia itu masih ada di dunia, tidak
mengenal umur, jenis kelamin, warna kulit, agama dan lain-lain.
Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai
dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a. Ketetapan
MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan
prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
Ø Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang).
Ø Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga),
sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama
antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b.
UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut :
“Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.”
c.
UU Nomor 2 Tahun 1989
Penegasan tentang
pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi:
“penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan
luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga,
sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu: “pendidikan keluarga merupakan
bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga
dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.”
4. Sistem Pendidikan Di Indonesia
Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 merupakan undang-undang yang
mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara
lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak
asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu
kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna.
Selain itu, di dalam
penyelenggaraannya sistem pendidikan juga harus dalam suatu proses pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi
keteladanan, membangun kemauan (niat, hasrat), dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan
PEMBAHASAN
Dewasa ini makin terasa
perlunya setiap generasi bangsa dibentengi dengan nilai-nilai luhur agama,
mengingat pengaruhnya yang besar terhadap kehidupan manusia. Keduanya dapat
menggeret manusia pada kelalaian, kealpaan, dan lupa diri. Kelalaian dan
kealpaan ini dapat disebabkan oleh kesibukan dalam rangka memenuhi tuntutan
kebutuhan materi yang tak kunjung puas itu.
Pendidikan menjadi syarat
penting terhadap kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah
konsep pendidikan yang memadai sehingga keberhasilan sebuah pendidikan menjadi
tolak ukur maju atau tidaknya sebuah bangsa.
Di Indonesia sendiri
pendidikan belum dilaksanakan secara maksimal, terbukti dengan carut-marutnya
menentukan sistem dan kurikulum yang akan di pakai dalam pelaksanaan
pendidikan, kesadaran warga negara terhadap pentingya sebuah pendidikan. Banyak
permasalahan yang dihadapi baik secara sosial, geografi, sarana dan hal lain sebagainya.
Pendidikan karakter tidak
beorientasi nilai pragmatis yang diusung pemerintah belum telaksana dengan
secara utuh. Bukti yang ditemukan di lapangan adalah menurunnya kualitas moral
para peserta didik, para pendidik. Berbagai kebijakan pemerintah yang
seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, seringkali dicap sebagai
permasalahan utama dalam pendidikan, output yang tidak seimbang di berbagai
daerah di Indonesia.
Terlepas dari berbagai permasalahan yang ada,
berikut adalah analisis penyusun terhadap relevansi al-Quran dalam Pendidikan di Indonesia.
a.
Dasar Pendidikan Indonesia
Berbagai
pemaparan yang telah disampaikan, bahwa dasar Pendidikan di Indonesia merujuk
kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan undang-undang. Walaupun secara
ekplisit tidak dijelaskan bahwa al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad bukanlah sumber
utama dalam pendidikan, namun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan
undang-undang yang berlaku di Indonesia secara substansi sudah mengambil
nilai-nilai pendidikan yang ada didalam al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad.
b.
Tujuan Pendidikan Indonesia
Hal yang sama dengan Tujuan Pendidikan di
Indonesia, Tujuan pendidikan di Indonesia termaktub dalam dalam UUD 1945 (versi
Amandemen). Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal 31, ayat 5
menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Hal tersebut
mengindikasikan nilai-nilai luhur yang ada didalam al-Quran, al-Sunnah dan
Ijtihad sudah di implementasikan.
c.
Konsep Pendidikan di Indonesia
Dilhat dari konsep pendidikan yang
ada di Indonesia adalah Long Life Edocation, yaitu pendidikan seumur
hidup. Pendidikan seumur hidup merupakan pendidikan yang
berlangsung sepanjang hayat selama manusia itu masih ada di dunia, tidak
mengenal umur, jenis kelamin, warna kulit, agama dan lain-lain. Mengacu kepada
al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad.
d.
Sistem Pendidikan di Indonesia
Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 merupakan undang-undang yang
mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara
lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak
asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu
kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna.
Namun kenyataannya Sistem
Pendidikan dikelola secara sentralistik, berlaku diseluruh tanah air. Tujuan
pendidikan, materi ajar, metode pembelajaran, buku ajar, tenaga kependidikan,
baik siswa, guru maupun karyawan, mengenai persyaratan penerimaannya, jenjang
kenaikan pangkatnya bahkan sampai penilaiannya diatur oleh pemerintah pusa dan
berlaku untuk semuua sekolah di seluruh pelosok tanah air.
Di samping itu sistem pendidikan diselenggarakan
secara diskriminatif seperti masih terdapat sekolah-sekolah atau perguruan
tinggi yang dikelola oleh masyarakat. Sekolah Swasta dikelompokkan menjadi 3
kelompok: terdaftar, diakui, dan disamakan dengan sekolah Negeri.
Semangat jiwa pendidikan telah lepas dari jiwa
masyarakat. Sekolah baik negeri maupun swasta terasa sudah tercabut dari
lingkungan di dalam masyarakat. Banyak lembaga pendidikan formal dari dasar
sampai dengan perguruan tinggi yang telah menjadi komunitas atau kelompok
tersendiri yang lepas dari masyarakatnya. Lembaga-lembaga itu hanya
mementingkan status formal seperti ijazah dan gelar.
Sistem pendidikan berorientasi pada kepentingan dan
bukan untuk kepentingan anak didik, pasar dan pengguna jasa pendidikan atau
masyarakat dengan dalih bahwa strategi pendidikan nasional adalah untuk
membekali generasi muda agar mampu membawa bangsa dan negeri ini cepat sejajar
dengan bangsa dan Negara lain yang lebih maju.
Seringkali konsep dan sistem pendidikan di Indoneisa mengacu kepada pemikiran-pemikiran barat, yang secara nyata di
di barat sendiri sudah ditinggalkan. Dan bahkan untuk menerapkan sistem atau konsep pendidikan barat di
Indonesia tidak kurang relevan, tidak hanya sudah ditingggalkan tapi juga perbedaan kuktur yang ada.
Namun dalam implikasi perkembangannya tidak diperoleh
sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Keahlian dan penguasaan IPTEK yang
diperoleh sesuai menamatkan studinya berada dalam posisi dimiliki secara individual
dan siap dijual melalui kontrak kerja demi uang, dan bukan menjadikan diri
sebagai ilmuwan yang dipeduli dengan nilai-nilai kemanusiaan, bangsa, dan
Negara.
Terjadinya
dikotomi pendidikan, dimana lembaga-lembaga pendidikan, dimana pada satu sisi
lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan agama, walaupun satu sistem
pendidikan, yaitu sistem pendidikan nasional, akan tetapi dari segi pengelolaan
dan kurikulum coraknya berbeda.
Konsep pendidikan karakter yang di terapkan di Indonesia sedikit banyaknya
sudah mengalami kemajuan dan nilai-nilai keagaamaan sedikit banyaknya telah
diimplementasikan dari segi kurikulum dan pelaksanaan di lapangan. Pendidikan karakter tidak hanya tentang
transfer ilmu pengetahuan, mengubah ketidaktahuan menjadi berpengetahuan. Namun pendidikan juga meliputi aspek karakter dan
keterampilan. Karena sejatinya pendidikan adalah upaya membentuk peserta didik
menjadi manusia paripurna, yakni manusia yang bertawa, mandiri dan cendekia.
Oleh karena itu
pendidikan yang ideal tidaklah cukup hanya dengan aktivitas ceramah,
tugas-tugas dan ujian rutin. Tetapi perlu diperlukan sebuah formulasi
pendidikan yang mampu membentuk karakter manusia yang siap bersaing dalam
kontestasi internasional, di samping memiliki profesionalitas dalam bidang yang
digelutinya kelak.
Indonesia dengan
ideologi Pancasilanya dan keanekaragaman suku bangsa yang ada di dalamnya
merupakan potensi yang besar yang perlu digali nilai-nilainya. Potensi tersebut
merupakan modal yang besar sebagai suatu landasan bagi pendidikan Indonesia
dalam membentuk generasi bangsa yang berkarakter, profesional, dan siap
menghadapi arus globalisasi. Dengan menggali nilai-nilai Pancasila, kebudayaan
yang ada di Indonesia, dan hakikat pendidikan yang utuh, diharapkan terbentuk
suatu konsep pendidikan Indonesia yang ideal. Dan kensep tersebut sangat relevan dengan al-Quran,
al-Sunnah dan Ijtihad.
SIMPULAN
Istilah pendidikan dalam al-Quran
diwakili dengan kata ta’lim dan tarbiyah
yang terletak di berbagai tempat di dalam al-Quran. Terdapat 17 ayat
yang erhubungan dengan tarbiyah, yang
mengandung kata raba, rabiya, rabba, atau derivasi dari
ketiganya. Ayat-ayat tersebut terdapat dalam 12 surat yang berbeda. Sedangkan
untuk istilah ta’lim, terdapat
36 ayat dalam al- Quran yang mengandung kata ‘allama atau
derivasinya. Ayat-ayat tersebut terdapat dalam 19 surat yang berbeda. Kedua
istilah tersebut merupakan kata yang paling dekat dengan konsep pendidikan
Islam dalam al-Quran.
Konsep tarbiyah adalah
proses pendidikan dalam al-Quran, namun kurang terang
dan kurang memadai penjelasannya dalam al-Quran. Deskripsi konsep tarbiyah dalam
al-Quran terhitung umum dan cenderung mengarah pada pendidikan dalam konteks
keluarga. Tarbiyah adalah proses pendidikan dengan subjek (pendidik dan
peserta, yaitu Allah dan manusia sebagai pendidik, manusia dan anak-anak
sebagai peserta didik), memiliki tujuan tertentu (mengantarkan peserta didik
menuju fase kesempurnaan), dan memiliki muatan materi (kurikulum, yaitu segala
hal yang dapat mengantarkan peserta didik menuju kesempurnaan). Hal tersebut
dijelaskan secara garis besar dalam al-Quran.
Konsep ta’lim adalah
proses pendidikan dalam al-Quran yang cukup komprehensif dan menyeluruh.
Gambaran konsep ini cukup eksplisit dan jelas dalam al-Quran. Ta’lim adalah
proses pendidikan dengan melibatkan banyak subjek (pendidik dan peserta didik,
pendidik adalah Allah, nabi, malaikat, setan, dan manusia sebagai pendidik,
nabi, manusia dan binatang sebagai peserta didik), memiliki tujuan tertentu
(membebaskan manusia dan menunjukkan pada manusia kebenaran. Hal-hal tersebut
secara cukup terang dijelaskan dalam al-Quran.
Adapun relevansi al-Quran dalam pendidikan di
Indonesia, walau secara gamblang tidak dijelaskan sebagai dasar dan landasan
utama, namun banyak nilai-nilai yang terkandung al-Quran, al-Sunnah dan Ijtihad
sudah banyak di implementasikan dalam dasar, tujuan, konsep dan sistem
pendidikan di Indonesia.
Konsep pendidikan Indonesia masa depan harus direncanakan sesuai dengan
kondisi peserta didik di masa depan, yaitu generasi alpha dan generasi emas.
Paradigma Pendidikan masa depan dapat dirumuskan sebagai: suatu cara
memandang dan memahami pendidikan, dan dari sudut pandang ini
dapat diamati dan dipahami masalah-masalah pendidikan yang dihadapi
dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib.
1999. The Concept of Education in Islam: A Framework for An Islamic
Philosophy of Education. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic
Thought and Civilization (ISTAC).
Al-Baidawi, ‘Abd Allah bin ‘Umar
bin Muhammad. t.t. Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil. Beirut:
Dar Ihya’ at-Turas al-‘Arabi.
Al-Hijazy, Manhaj Tarbiyah
Ibnu Qayyim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2001).
Al-Qardhawi,
Yusuf. 1980. Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Bana, Terj. Jakarta:
Bulan Bintang.
Al-Quran Terjemahan. 2015. Departemen Agama RI. Bandung: CV Darus Sunnah.
Basri,
Hasan dan Beni Ahmad Saebani. 2010. Ilmu
Pendidikan Islam. CV. Pustaka Setia: Bandung.
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,
1995).
Fathurrohman,
Asep Ahmad. 2013. Ilmu Pendidikan Islam (dengan pendekatan teologis dan
filosofis). Bandung: Pustaka Al-Kasyaf.
Hasan
Langgulung. 1986. Manusia dan Pendidikan
Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
Jurnal Hakekat Pendidikan Dalam
Perspektif John Dewey. Wasitohadi. file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/111-Article%20Text-222-1-10
20160126%20(1).pdf
Jurnal Pemikiran Pendidikan Islam
Perspektif al-Ghazali. Imroh Atul Musfiroh. Samarinda. ISSN: 2339-1332 2014
Vol. 2 No. 1 file:///C:/Users/LENOVO/Downloads/Pemikiran_Pendidikan_Islam_Perspektif_al.pdf
Jurnal Indigenisasi Pendidikan:
Rasionalitas Revitalisasi Praksiis Pendidikan Ki Hajar Dwantara. Oleh Al
Musanna. Tekangon, Aceh Tengah. https://media.neliti.com/media/publications/178718-none-1445784f.pdf
Maksum.1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Logos wacana ilmu
Roqib,M.
2009. Ilmu Pendidikan Islam. LKIS: Yogyakarta.
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Rosdakarya, 1996)
Tirtaraharja,
Umar dan La Sula. 1995. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
https://silviahanifatunnisa2416099.wordpress.com/2017/05/18/makalah-sistem-pendidikan-islam/
https://annisawally0208.blogspot.com/2016/04/ilmu-dalam-pandangan-islam.html
Artikel Konsep Pendidikan Menurut Ahmad
Dahlan http://kamiluszaman.blogspot.com/2015/04/konsep-pendidikan-menurut-ahmad-dahlan.html
[1]
Al-Qur’an Terjemah hlm. 543
[2] Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Rosdakarya,
1996), h. 109
[3] Al-Baidawi,
‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhammad. t.t. Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil. Beirut:
Dar Ihya’ at-Turas al-‘Arabi.h. 28
[4]
Al-Hijazy, Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar,
2001), h. 75
[5] Syed
Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan Islam, (Bandung : Mizan, 1986), h.
110.
0 komentar:
Posting Komentar