9 Jan 2011

Hasyim Asy'ari

“Pada masa lalu aku adalah gurumu, tetapi sekarang aku ingin belajar darimu.” Hasyim dengan rendah hati menjawab, “Saya tidak pernah berfikir kalau yang mulia akan mengatakan: saya dulu dan saya sekarang adalah murid kamu, Anda selamanya adalah Anda. Anda adalah guru saya. Apakah Anda telah menjadi orang lain?” (K.H. Khalil Bangkalan)


RIWAYAT HIDUP HASYIM ASY’ARI

Hasyim Asy’ari adalah anak ketiga dari sepuluh bersaudara yaitu Nafi’ah, Ahmad Saleh, Radiah, Hassan, Anis, Fatanah, Maimunah, Maksum, Nahrawi dan Adnan. Hasyim Asy’ari dilahirkan desa Gedang 2 kilometer sebelah timur kota Jombang Jawa Timur pada hari selasa Kliwon tanggal 24 Dzulqa’dah 1287 H bertepatan tanggal 14 Februari 1871 dengan nama Muhammad Hasyim. (Lathiful Khuluq, 2000 : 14-15)
Hasyim Asy’ari dilahirkan setelah selama 14 bulan dalam kandungan ibunya Halimah. Dalam pandangan masyarakat Jawa, kehamilan yang sangat panjang mengindikasikan kecemerlangan bayi di masa depan. Orang tuanya lebih yakin akan isyarat ini, karena sang ibu telah bermimpi bahwa bulan purnama jatuh dari langit dan menimpa tepat diatas perutnya. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 197)
Ayahnya, Kyai Asy’ari adalah salah seorang pendiri Pesantren Keras di Jombang, sementara kakeknya Kyai Usman adalah Kyai terkenal dan pendiri pesantren Gedang yang didirikan pada abad ke-19. selain itu, moyangnya, Kyai Sihah, adalah pendiri pesantren Tambakberas Jombang. Sedangkan ibunya bernama  Halimah, adalah keturunan Kyai Sihah yang silsilahnya tersambung hingga ke Jaka Tingkir yang merupakan seorang raja Muslim Jawa dan raja Hindu Majapahit Brawijaya VI. Selengkapnya Hasyim Asy’ari adalah putera Halimah binti Layyinah binti Sihah bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin Pangeran Sambo bin Pangeran Banawa bin  Jaka Tingkir bin Prabu Barwijaya VI. (T.H. Thalhas, 2002: 95-97)
Selama lima tahun dalam asuhan orangtua dan kakeknya di Pesantren Gedang, dan akhirnya ketika usia enam tahun, ia di ajak oleh orang tuanya Kia Asy’ari ke Pesantren Keras yang didirikannya dan selama kurang lebih delapan tahun atau tepatnya sampai usia 15 tahun ia belajar pendidikan agama pada orang tuanya sendiri yakni Kyai Asy’ari. Pada usia 13 tahun Hasyim Asy’ari sudah mengusai beberapa bidang pelajaran dan dipercaya oleh ayahnya untuk menjadi penggati (badal) di pesantren dengan mengajar murid-murid yang tak jarang usiaya lebih tua dari beliau sendiri. (Lathiful Khuluq, 2000 : 16)
Pada umur 15 tahun, ia mengembara ke berbagai pesantren di Jawa hingga akhirnya selama lima tahun ia menetap di Pesantren Siwalan Panji Sidoarjo pimpinan Kyai Ya’qub dan dinikahkan dengan puteri Kyai pemimpin pesantren tersebut pada tahun 1981 ketika ia berumur 21 tahun. Setelah menikah keduanya berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah Haji dan menetap selama tujuh bulan hal ini dikarenakan istri beliau meninggal setelah melahirkan seorang putera yang bernama Abdullah yang juga meninggal. Pada tahun 1893 ia bersama saudaranya Anis berangkat kembali ke Mekkah dan menetap selama tujuh ahun, utuk menjalankan ibadah haji, belajar berbagai disiplin ilmu agama Islam dan bahkan bertapa di Gua Hira, kemudian ia juga sempat mengajar di Mekkah, dan ia kembali ke tanah air pada tahun 1900.  Hasyim Asy’ari menikah selama tujuh kali selama hidupnya, isteri-isteri beliau diantaranya adalah Khadijah puteri Kyai Ya’qub, Nafisah puteri Kyai Romli dari kemuring (kediri) yang dinikahinya setelah isteri pertama Khadijah meninggal, Nafiqah puteri Kyai Ilyas dari sewulan (Madiun), dan Masrurah puteri saudara Kyai Ilyas pemimpin Pesantren Kapurejo (kediri). (Lathiful Khuluq, 2000 : 17)
Dari perkawinannya dengan Nafiqah, Muhammad Hasim Asy’ari mempunyai 10 orang anak yaitu Hannah, Chairiyah, Aisyah, Ummu Abdul Haq, Abdul Wahid Hasyim, Abdul Hafiz, Abdul Karim Hasyim, Ubaidillah, Masrurah dan Yusuf Hasyim. (T.H. Thalhas, 2002: 95-97)
Pada tanggal 26 Rabi’ul Awal 1317 H atau pada tahun 1899 M, di kota Jombang tepatnya di desa Tebuireng ia mendirikan Pesantren yang kemudian diakui secara resmi oleh pemerintah Belanda pada tanggal 6 Februari 1906. Pesantren ini adalah merupakan cikal bakal para calon ulama.  (T.H. Thalhas, 2002: 112-113).
Hasyim Asy’ari meninggal dunia pada tanggal 7 Ramadhan 1366 atau 25 Juli 1947 karena tekanan darah tinggi. Hal ini terjadi setelah ia mendengar berita dari jendral Sudirman dan Bung Tomo bahwa pasukan Belanda di bawah Jenderal Spoor telah kembali ke Indonesia dan menang dalam pertempuran di Singosari (Malang) dengan meminta korban yang banyak dari rakyat biasa. (Lathiful Khuluq, 2000 : 21)
Latar belakang pendidikan beliau tidak jauh berbeda dengan anak-anak sesusia lainnya atau santri Muslim lainnya. Sejak kecil hingga usia 15 tahun ia belajar melalui bimbingan ayahnya sendiri dengan mempelajari beberapa macam pelajaran, diantaranya dasar-dasar tauhid, fiqh, tafsir dan lainnya. Setelah itu beliau meneruskan pelajarannya dengan mendatangi beberapa pesantren di Jawa dan Madura, diantaranya Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis, Pesantren Kademangan (Bangkalan, Madura) dan Pesantren Siwalan Panji (Sidoarjo). Pelajaran sastra Arab, fiqh dan sufisme ia dapatkan dari Kyai Khalil dari Bangkalan selama tiga tahun dan memfokuskan diri pada pelajaran fiqh selama dua tahun kepada Kyai Ya’qub di Pesantren Siwalan Panji. (Lathiful Khuluq, 2000 : 23)
Tidak sampai disitu, beliau meneruskan mencari ilmu di kota Mekkah dan sebagai permulaan, ia belajar tentang hadits kepada Syaikh Mahfudz al-Tarmisi ulama Indonesia yang pertama mengajar Shahih Bukhari di Mekkah. Syaikh Mahfudz al-Tarmisi adalah seorang guru Hasyim Asy’ari yang sangat berpengaruh dalam perkembangan pemikiran Haysim Asy’ari. Syaikh Mahfudz al-Tarmisi juga adalah seorang ulama yang dikenal sebagai pewaris terakhir dari pertalian pertama (isnad) hadits dari 23 generasi penerima hadits  Shahih Bukhari. (Choirul Anam, 1999: 65)
Hasyim Asy’ari juga belajar tariqat Qadiriyah dan Naqsabandiyah yang diterima oleh syaikh Mahfudz dari syaikh Nawawi yang sebelumnya diterima dari syaikh Ahmad Khatib dari Sambas (lebih dikenal dengan nama syaikh Sambas) seorang sufi yang menggambungkan ajaran tariqat Qadiriyah dan Naqsabadiyah. Sehingga syaikh Mahfudz merupakan penghubung pembentuk tradisi sufi yang menghubungkan syaikh Nawawi dari Banten da syiakh Sambas dan Hasyim Asy’ari. Pengaruh tradisi ini juga tercermin dari kenyataan bahwa syaikh Sambas yang masih mempertahankan tradisi pemikiran bermadzhab dan pendekatan sufisme juga dapat diketemukan dalam pemikiran Hasyim Asy’ari. (Lathiful Khuluq, 2000 : 24-25)
Walaupun Hasyim Asy’ari mengkuti satu tareqat ia melarang santrinya menjalankan praktek sufi di pesantrennnya agar tidak mengganggu dalam pelajaran di pesantren dan juga menolak tareqat yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Hal itu ia dapatkan dari syaikh Ahmad Khatib dari Minangkabau yang melarang berbagai praktek tareqat, walaupun pada kenyataannya Hasyim Asy’ari berbbeda pendapat dengannya dalam hal mempertahankan tareqat. Hasyim Asy’ari membolehkan tareqat dan praktek-praktek sufi selama tidak keluar dari ajaran Islam. (Lathiful Khuluq, 2000 : 25)
Hasyim Asy’ari juga belajar fiqh madzhab Syafi’i dari Ahmad Khatib yang juga ahli dibidang astronomi (ilm falak), matematika (iml hisab) dan aljabar (al-jbr). Ahmad Khatib seorang ulama liberal yang mendorong kemajuan dan pembaruan, disisi lain ia sependapat dengan Abduh tentang pelarangan melakukan tareqat, tapi ia tidak sependapat mengenai pembetukan madzhab fiqh baru. Oleh karena itulah, sedikitnya pemikiran Hasyim Asy’ari juga tergugah untuk mempelajari Tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh. Pada dasarnya ia tetarik dengan penafsirannya yang rasional, akan tetapi ia melarang para muridnya untuk mempelajari tafsir tersebut dikarenakan dalam tafsirnya ia mengejek para ulama tradisionalis yang melakukan pratek-praktek Islam yang dia anggap tidak dapat diterima. Ia sependapat dengan Abduh untuk meningkatkkan semangat Muslim, tetapi tidak setuju dengan pendapat Abduh untuk membebaskan umat dari tradisi madzhab. (Lathiful Khuluq, 2000 : 26)
Dasar-dasar ilmu pengetahuan ketika didapatkan di tanah air memudahkan beliau untuk memperdalam ilmu agama di Mekkah yang anatara lain, ilmu fiqh, ulum al-Hadits yaitu kutub as-Sittah terutama Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, sehingga beliau terkenal sebagai ulama ahli hadits dan ilmu hadits untuk Indonesia, ilmu Tauhid dan ilmu tafsir, ilmu-ilmu alat seperti Nahw-sharf, Mantiq dan Bahasa Arab. (T.H. Thalhas, 2002: 102-104)
Menurut Abdul Karim Hasyim, guru-guru Muhammad Hasyim di Makkah antara lain adalah syaikh Allamah ‘Abdul hamid al-Darustany, syaikh Muhammad Syu’aib al-Maghriby dan syaikh al-Allamah Mahfuzh al-Tarmisi. (T.H. Thalhas, 2002: 104)
Guru-guru Hasyim Asy’ari yang lain adalah  termasuk ulama terkenal syaikh Nawawi dari Banten dan guru-guru ‘non-jawi” seperti syaikh Shata dan syaikh Dagistani yang merupakan ulama terkenal pada masa itu. Silsilah intelektual beliau dapat dilihat dalam diagram. (Zamakhsyari Dhofier, 1982:86)

Sekembalinya Hasyim Asy’ari dari belajarnya di tanah Hizaz, untuk beberapa saat ia mengajar di pesantren ayahnya. Kemudian setelah itu beliau mendirikan sebuah pesantren di Tebuireng Jombang sekitar 2 kilometer dari pesantren ayahnya. Pesantren tersebut didirikan pada tanggal 26 Rabi’ul Awwal 1317 H  atau pada tahun 1899 M. (T.H. Thalhas, 2002: 113).
Pada awalnya desa Tebuireng adalah desa yang masih kacau dan banyak penjahat, penjudi, perampok dan pencuri. Banyak dari sahabat-sahabatnya menentang Hasyim Asy’ari bahkan menertawakannya untuk mendirikan pesantren di desa tersebut, namun dengan kegigihannya dan memegang teguh prinsip bahwa syariat ajaran Islam itu adalah untuk memperbaiki manusia, oleh karena itulah pesantren ini hadir dan diperlukan ditengah-tengah masyarakat desa Tebuireng. (T.H. Thalhas, 2002: 113-115)
Kondisi seperti inilah yang menarik Hasyim Asy’ari untuk mendirikan sebuah pesantren di lokasi yang sangat strategis di keluran Cukir sekitar 8 kilometer tenggara Jombang. Walaupun dalam keadaan sulit tersebut ia berkata :
“Menyebarkan agama Islam berarti meningkatkan kualitas kehidpuan manusia. Jika manusia sudah mendapat kehidupan yang baik, apalagi yang harus ditingkatkan dari mereka? Lagipula, menjalankan jihad berarti menghadapi kesulitan dan mau berkorban, sebagaimana yang telah dilakukan Rasul kita dalam perjuangannya. (Lathiful Khuluq, 2000 : 30)
Gangguan dari penduduk desa yang kurang suka dengan kehadiran pesantren di tengah-tengah mereka dilampiaskannya dengan menggangggu kehidupan santri, Kyai dan keluarganya. Mereka bahkan sering menusuk dinding bambu pesantren dengan pisau yang sangat membahayakan penghuni pesantren. Untuk menanggulanginya ia mendatangkan beberapa Kyai dari Cirebon untuk melatih santrinya bela diri. Sekitar satu tahun setengah hubungan yang tadinya buruk antara penduduk dengan penghuni pesantren menjadi harmonis disebabkan pengaruh pesantren yang mulai masuk ke tengah-tengah masyarakat. Pesantren Tebuireng semakin berkembang dengan pesat dan merupakan pesantren yang sangat berpengaruh di Pulau Jawa adalah tidak lain dari peran kharismatik  Hasyim Asy’ari sosok pribadi yang merupakan Ilmuwan ternama. Akhirnya pada tanggal 6 Februari 1906 pesantren ini terdaftar dan diakui oleh pemerintahan Belanda. (Lathiful Khuluq, 2000 : 31)
Bahkan pesantren ini adalah sebuah lembaga pendidikan yang mencetak berbagai tokoh ulama atau dan juga tokoh pemerintahan, pesantren ini boleh dikatakan sebagai pabriknya ulama. Hal ini terbukti berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh pemerintah jepang pada waktu itu tahun 1942 tercatat, sekitar dua puluh lima ribu Kyai dan semuanya itu adalah lulusan atau alumni tebuireng. (Choirul Anam, 1999: 67)
Sebagai contoh, Kyai Wahab Hasbullah salah seorang pendiri NU, Kyai Abbas sebagai pendiri Pesantren Buntet Cirebon, Kyai As’ad Syamsul Arifin pendiri Pesantren Sukorejo, Kyai Bisiri Syamsuri pendiri Pesantren Denanyar, Kyai Manaf Abdul Karim pendiri Pesantren Lirboyo, kemudian Saifuddin Zuhri yang menjadi Menteri Agama pada masa pemerintahan Demokrai Terpimpin, semuanya adalah lulusan dari pesantren Tebuireng. (Lathiful Khuluq, 2000 : 40)
Pesantren seperti apa yang digambarkan oleh Ahmad Qadri A. Azizy (2000:102) adalah sebuah lembaga atau tempat tinggal para santri yang belajar atau semacam asrama dan disitu ada beberapa orang Kyai sebagai figur pimpinannya dan tempat ibadah yang sekaligus sebagai tempat belajarnya seperti mushala atau masjid.
Seperti yang dikutip dari bukunya Abdurrahman Mas’ud, Hasyim Asy’ari memandang bahwa pesantren lebih dari sekedar tempat pendidikan atau lembaga moral dan religius, yaitu sebagai sarana penting untuk membuat perubaha mendasar di dalam masyarakat secara luas, dan meyakini pesantren adalah merupakan cerminan budaya Islam yang berasal dari warisan intelektual dan kultural kaum Muslim Jawa masa awal. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 202)
Lebih jauh Ahmad Zahro mengutip dari Mastuhu dalam bukunya Tradisi Intelektual NU  (2004: 26) mengatakan bahwa unsur-unsur yang ada pada pesantren adalah :
Aktor atau pelaku : Kyai, ustad, santri dan pengurus.
Sarana perangkat keras : masjid, rumah Kyai, rumah/asrama ustad, pondok/asrama santri, gedung sekolah/madrasah, tanah untuk olah raga, pertanian atau peternakan, empang makam dan sebagainya.
Sarana perangkat lunak : tujuan, kurikulum, kitab, penilaian, tata tertib, perpustakaan, pusat dokumentasi dan penerangan, cara pengajaran (sorogan, bandongan dan halaqah), keterampilan, pusat pengembangan masyarakat dan sebagainya.
Kyai mempunyai wewenang penuh untuk menentukan kebijaksanaan dalam pesantren, baik mengenai tata tertibnya maupun mengenai sitem pendidikannya sekaligus materi dan silabus pendidikan/ pengajaraan. Metode pengajaran yang digunakan didalam pesantren ini kebanyakan  menggunakan sistem tadisional seperti wetonan atau bandongan yaitu mengaji dengan bersama-sama sekian banyak santri dengan seorang guru atau Kyai yang membaca kitab kuning tersebut. Didalam pesantren juga dikenal istilah sorogan yaitu secara perseorangan setiap santri menghadap Kyai (ustadz) untuk menerima pelajaran secara langsung. (Ahmad Qadri A. Azizy 2000:110-106)
Metode dan kitab-kitab yang dipelajari di pesantren ini pun hampir tidak jauh berbeda dengan pesantren-pesantren lain. Kitab-kitab yang dikaji di pesantren ini antara lain al-Jurrumiyyah karya Ibn Ajurrum, al-‘imriti karya Sharaf b Yahya al-Anshari al-‘Imriti, ‘Izzi karya ‘Izz al-Din Ibrahim al-Zanzani, Maqsud karya Abu Hanifah, Qawa’id al-I’rab karya Ibn Hisham dan alfiyah Karya Ibn Malik serta kitab-kitab lainnya. (Lathiful Khuluq, 2000 : 33)
Sebagai gambaran dari metode pengajaran Hasyim Asy’ari dapat disimpulkan dari cuplikan kalimat berikut :
Di beranda (masjid) ini, para murid tingkat atas belajar langsung dari guru-guru mereka, termasuk K.H. Hasyim Asy’ari. Di sana, yang terakhir ini duduk mengajar kadang-kadang samapi malam. Biasanya dia mengajar selama satu jam, sebelum dan sesudah shalat lima waktu. Ia duduk diatas kasur yang dilapisi dengan sejadah atau kulit kambing dan disamping itu ada buku-buku yang diperlukan untuk mengajar. Kadangkala kita menemukan dua atau tiga bantal yang diletakan dibelakang punggungnya, khusunya ketika ia merasa tidak sehat. Pengajarannya biasanya mengenai fiqh, hadits dan tafsir yang sangat menarik, tidak saja karena bacaannya sangat fasih tetapi penerjemahan dan penjelasan yang diberikan sangat tepat dan jelas sehingga para murid yang mengikuti pengajian dapat dengan mudah menerimanya. Contoh-contoh yang diberikan sebagai penjelasan dari bagian ayat mengandung pelajaran yang berguna bagi kehidupan manusia dan memperkuat keimanan mereka dan mendorong mereka untuk mengerjakan kebaikan. Umumnya, penjelasan dan pengajaran yang diberikan menunjukan keluasan ilmu dan pengalaman dia dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang jarang dimiliki oleh ulama lain. (Lathiful Khuluq, 2000 : 32)
Sosok Hasim Asy’ari adalah figur ulama kharismatik yang sangat dihormati oleh siapa saja, termasuk gurunya sendiri Kyai Khalil dari Bangkalan. Penghormatan Kyai Khalil ini ditunjukan dengan cara mengikuti pengajian-pengajian yang dilakukan Hasyim Asy’ari pada bulan Ramadan. Hal ini mendorong para Kyai jawa yang lain menganggap Hasyim Asy’ari ini sebagai gurunya. Sehingga setelah meninggalnya Kyai Khalil, kepemimpinan spiritual atas para Kyai dilimpahkan kepada Hasyim Asy’ari. (Lathiful Khuluq, 2000 : 18-19)
Bukti kepercayaan terhadap Hasyim Asy’ari dalam bidang Hadits datang dari gurunya sendiri yakni Kyai Khalil. Kyai Khalil berkata “Pada masa lalu aku adalah gurumu, tetapi sekarang aku ingin belajar darimu.” Hasyim dengan rendah hati menjawab, “Saya tidak pernah berfikir kalau yang mulia akan mengatakan: saya dulu dan saya sekarang adalah murid kamu, Anda selamanya adalah Anda. Anda adalah guru saya. Apakah Anda telah menjadi orang lain?” Melihat hati sang murid, Khalil menegaskan kembali bahwa dia sungguh ingin belajar kepada Hasyim tentang Hadits. Keberadaan dan kerendahan hati serta kepercayaan Kyai Khalil dalam mengikuti pengajian yang dilakukan Hasyim Asy’ari  di penghujung usianya ini menunjukan kepada santri lain bahwa Hasyim adalah pemimpin Kyai di masa depan yang harus mereka taati. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 205) 
Kepercayaan Kyai Khalil dan Kyai-kyai lainnya di wilayah Jawa terhadap Hasyim Asy’ari diperkuat dengan adanya kejadian ketika Kyai Wahab Hasbullah akan mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama. Pada waktu itu sekitar tahun 1924, Kyai Wahab Hasbullah menceritakan idenya kepada Hasyim Asy’ari untuk membuat wadah oragansisai bagi para ulama, namun Hasyim Asy’ari belum memberikan jawaban terhadap Kyai Wahab Hasbullah sebelum beliau istikharah. (Choirul Anam, 1999: 71)
Kemudian masih menurut Chaerul Anam dalam bukunya (1999:71-72) pada penghujung tahun 1924 dan tahun 1925, Kyai Khalil yang dianggap sebagai mediator mengutus As’ad Syamsul Arifin pemimpin pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo untuk menghadap Hasyim Asy’ari dengan membawa sebuah tongkat dan disertai bacaan surat Taha ayat 17-23, yakni ayat yang menceritakan tentang mu’zizat Nabi Musa. Selanjutnya pada tahun berikutnya As’ad kembali diutus untuk meghadap Hasyim Asy’ari dengan membawa tasbih dan bacaan asmaul Husna yakni Ya Jabbar dan Ya Qahhar, dan Hasyim Asyari menerima tasbih pemberian Kyai Khalil, sebagai tanda persetujuan pendirian Nahdatul Ulama.
Kejadian diatas menurut penulis, menunjukan penghormatan dan kepercayaan terhadap Hasyim Asy’ari yang dipandang sebagai sosok ulama yang terpelajar, yang diakui baik dari sisi keilmuannya ataupun kespiritualitasannya.
Pengakuan tentang pengaruh dan keilmuannya juga diakui oleh Zamakhsyari, ia berkata bahwa Hasyim Asy’ari adalah Kyai yang paling besar dan terkenal seluruh Indonesia selama paruh pertama abad ke-20. (Lathiful Khuluq, 2000 : 19-20)
James Fox seorang antropolog dari Australian University, seperti yang dikutip oleh Lathiful Khuluq dalam bukunya Fajar Kebangkitan Ulama 2000 : 20), menggambarkan sosok Hasyim Asy’ari sebagai berikut :
“....Jika Kyai pandai masih dianggap sebagai wali, ada satu figur dalam sejarah Jawa kini yang dapat menjadi kandidat utama untuk peran wali. Ini adalah ulama besar, Hadratus Syaikh-Kyai Hashim Ash’ari (Hasyim Asy’ari)- memiliki ilmu dan dipandang sebagai sumber berkah bagi mereka yang mengetahuinya, Hasyim Asy’ari masa hidupnya menjadi pusat pertalian yang menghubungkan para Kyai utama seluruh Jawa, Kyai Hasyim juga dianggap memiliki keistimewaan luar biasa, menurut garis keturunannya, tidak saja ia berasal dari garis keturunan ulama pandai, dia juga keturunan Prabu Brawijaya.
Peran Hasyim Asy’ari pun tidak lepas dari tanggung jawab informal, yakni ia menjadi seorang figur didalam masyarakatnya sendiri, seperti halnya dalam mengobati penyakit. Sehingga, ia terkenal dipercaya mempunyai berkah dan karamah. Ia juga adalah sosok guru yang baik dan seringkali nasihatnya baik itu oleh masyarakatnya sendiri ataupun para pemimpin di negara Indonesia. Misalnya, Jendral Sudirman meminta nasihat dan fatwa dari Hasyim Asy’ari sebelum Idul Fitri, waktu itu tentara pimpinan Jenderal Sudirman sedang berperang melawan Belanda. (Lathiful Khuluq, 2000 : 19-20)
Peninggalan beliau dalam bentuk karya tulis dalam berbagai bidang ilmu seperti tasawwuf, fiqh dan hadits menunjukan bahwa beliau adalah ulama yang produktif. Bahkan sebagian dari karya tulisnya masih dipelajari di berbagai pesantren. (Lathiful Khuluq, 2000 : 41)
Adapun karya-karya tulisnya antara lain, al Tibyan fi al-nahy ‘an muqata’at al-arham wa al-qarib wa al-akhwan, adab al-‘alim wa al-muta’allim, al-Tanbihat al-Wajibat li man ysana ‘almawlid bi al-munkarat, alRisalah al-jami’ah, Ziyadat ta’liqat ‘ala amnzumat al-Syaikh :abdallah b Yasin al-Fasuruwani, al-Qanun al-asasi li jami’iyat Nahdat al-Ulama, al-Mawaiz, Hadits al-mawt wa ‘asrat al-sa’ah, al-Nur al-mubin fi mahabbah sayyid al-mursalin, Hasyiyah Fath al-rahman, Al-Durar al-munthathirah fil al-masa’il al-tis’asharah, al-Risalah al-tawhidiyyah, alqala’id fi albayan ma yajib min al-aqa’id, ihya’ a’mal fudala al-tarjamah al-qanun al-asasi lijami’iyyah nahdat al-ulama,Risalah ahl-Sunnah wa al-jam’ah. Selain itu, pidato-pidato Hasyim Asy’ari diterbitkan dalam berbagai surat kabar seperti Soeara Nahdlatul Ulama, surat kabar resmi Nahdlatul Ulama yang diterbitkan pada tahun 1928-1932, Soeara MIAI, dan Soeara Moeslimin Indonesia yang diterbitkan oleh Masyumi. (Lathiful Khuluq, 2000 : 41-43)
BANGUNAN PEMIKIRAN HASYIM TENTANG FIQH
Pemikiran dan pemahaman keagamaan Hasyim Asy’ari juga menjadi salah satu hal yang menarik untuk diteliti. Oleh karena itu, penulis tidak hanya menjelaskan pemikiran Hasyim Asy’ari dalam fiqh saja, namun pemikiran Hasyim Asy’ari dalam masalah tauhid dan tasawwuf juga  akan menjadi salah satu hal yang penting dalam membangun pemikiran Hasyim Hasyim Asy’ari tentang fiqh.
Pemikiran Hasyim Asy’ari tentang Teologi (Tauhid)
Pendapat Hasyim Asy’ari mengenai keesaan Tuhan, yang memetik dari kitab al-Risalah al-Qushairiyyah, kitab yang ditulis oleh al-Qushairi dan mengenai pendapat Hasyim Asy’ari ini dikutip dari buku Fajar Kebangkitan Ulama karya Lathiful Khuluq (2000: 43) mengatakan bahwa ada tiga tingkatan dalam mengartikan keesaaan Tuhan (Tawhid): tingkatan pertama adalah pujian terhadap keesaan Tuhan: tingkatan kedua meliputi pengetahuan dan pengertian mengenai keesaan tuhan: sementara tingkatan ketiga tumbuh dari perasaan terdalam (dawq) mengenai Hakim Agung (al-Haqq).
Bagi Hasyim Asy’ari, Islam tidak saja membebaskan manusia dari menyembah lebih dari satu Tuhan dan membimbing mereka untuk menyembah satu Tuhan, tetapi juga memajukan aspek-aspek sosial, politik dan ekonomi masyarakat terbelakang.
2. Pemikiran Hasyim Asy’ari tentang ahl-Sunnah Wal Jama’ah
Sementara itu, yang dimaksud dengan istilah ahl Sunnah menurut Hasyim Asy’ari adalah “ulama dalam bidang tafsir al-Qur’an, Sunnah Rasul dan fiqh yang tuduk pada tradisi Rasul dan Khulafaur Rasyidin. Ia selanjutnya mengatakan bahwa sampai sekarang ulama tersebut termasuk ”mereka yang mengikuti madzhab Maliki, Hanafi, Syafi’i dan Hambali”. (Lathiful Khuluq, 2000 : 46)
Menurut Lathiful Khuluq (2000: 45), pemikiran Hasyim Asy’ri tentang teologi adalah sejalan dengan formulasi al-Ash’ari dan al-Maturidi. Formula ini merupakan bagian dari Sunnisme yang berusaha menjembatani antara mereka yang mengedepankan akal dan yang mendasarkan pendapat-pendapat mereka pada arti teks al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Seperti telah dijelaskan oleh Ahmad Siddiq yang kemudian dikutip oleh Lathiful Khuluq (200:44), ia mengatakan ide-ide teologi yang dikemukakan oleh Ahmad Siddiq sejalan dengan pemikiran teologinya Hasyim Asy’ari, yakni aqidah Muslim harus menerapkan konsep tawassuth, yaitu keseimbangan antara penggunaan pemikiran rasional dan dalil-dalil teks al-Qur’an dan al-Sunnah.
Konsep Nahdlatul Ulama seperti dituturkan Ahmad Shiddiq sejalan dengan pemikiran Hasyim Asy’ari yakni dalam aqidah menggunakan konsep Tawassuth (pertengahan), I’tidal (tegak lurus), dan tawazzun (Keseimbangan). (Choirul Anam, 1999: 160)
Konsep tawassut ini bermakna pertengahan, tegak lurus dan keseimbangan, tentu saja bukan sikap kompromis dengan mencampur adukan semua unsur singkretisme, tetapi juga bukan mengisolasi diri menolak pertemuan dengan unsur apapun. Karakter pertengahan itu berarti tidak berada pada ekstrim kekanan-kananan dan tidak pula kekiri-kirian. dan kebaikan memang selamanya terletak diantara dua ujung ekstrim tersebut. (Choirul Anam, 1999: 160)
Kemudian Abdurrahman Mas’ud menjelaskan bahwa jenis aswaja (Sebutan yang lebih dikenal dalam dunia pesantren) tersebut yang dipahami oleh Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang didirikan Hasyim Asy’ari dan Kyai-kyai lainnya dengan menekankan arti penting tasammuh (toleransi). Prinsip lain dari aswaja seperti disebutkan Ahmad Shiddiq, Abdurrahman juga menjelaskan tawassuth atau ‘adl (berdiri ditengah-tengah dan menghindari ekstrimitas), tawazzun (menyeimbangkan antara konsep hab min al-anas dan min Allah) dan amar ma’ruf nahi mungkar. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 221-222)
Sebagai contoh, Abdurrahman Mas’ud menambahkan, toleransi religius yang menjadi arti penting dalam tubuh NU adalah pengakomodiran proses pertukaran dan pembauran yang menciptakan keunikan warna Islam dalam kehidupan masyarakat Jawa. Yakni elemen penting ajaran Sunni yang telah dimodifikasi yang tidak menghambat tradisi dan adat setempat.  Konsep harmoni ini berhubungan dengan tiga elemen, yaitu Tuhan, individu dan lingkungannya termasuk mereka yang berbeda agama. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 222)
Filosfi tersebut diyakini akan mampu mewujudkan “kehidupan bersama yang penuh kedamaian” dalam suatu masyarakat yang beragam dan tentunya ajaran filsafat Jawa yang menekankan persatuan, stabilitas dan harmoni. Sebagi tambahan, pola yang fleksibel ini menyerap elemen-elemen lokal dan asing, namun tetap mempertahankan prinsip-prinsip Islam. Aswaja yang diterapkan Hasyim merupakan model Islam “kultural”. Dia berhasil mengubah tradisi Hindu-Budha dan menyubordinasikannya dibawah bendera Aswaja. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 222) 
Sedangkan Istilah ahl-Sunnah wa al-Jama’ah ini pada awal perkembangan sebagian merupakan timbul akibat reaksi terhadap faham-faham yang terjadi setelah peristiwa tahkim atau arbitrase pada masa pertentangan Ali Ibn Abi Thalib yang pada waktu itu sebagai Khalifah keempat setelah kepemimpinan Utsman Ibn Affan r.a. dan Muawiyah Ibn Abi Sufyan yang menjadi Gubernur daerah dan tidak mau tunduk terhadap Ali sebagai Khalifah atau lebih tepatnya terjadi pada perang Shiffin. (Harun Nasution, 1972: 4)
Sikap Ali yang menerima arbitrase tersebut, mendapat pertentangan dari sebagian tentaranya hingga muncullah sikap mengkafirkan sama lain dan persoalan ini menjadikan perpecahan satu dengan yang lainnya lengkap dengan argumen dan landasan masing-masing yang melahirkan berbagai macam aliran teologi. Aliran teologi tersebut antara lain Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah. (Harun Nasution, 1972: 5)
Kemudian timbul pula dalam Islam dua aliran teologi yang terkenal yaitu Qadariah yang pada dasarnya mempunyai pendapat bahwa manusia itu mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya, Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan manusia dalam setiap tingkah lakunya bertindak atas paksaan Tuhan. Sementara itu, aliran teologi tradisionil menentang kedua hal tersebut terutama menentang Mu’tazilah yang bersifat rasionil dan liberal. Mereka adalah Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang kemudian disebut-sebut sebagai ahl Sunnah wa al-jama’ah. (Harun Nasution, 1972: 7-9)
Pemikiran Hasyim Asy’ari tentang Tasawwuf
Adapun tentang tasawwuf, Hasyim Asy’ari menuliskan pendapatnya dalam kitab Al-Durar al-Munthathirah fil al-masa’il al-tis’asharah ( Mutiara-mutiara yang tercecer tentang Sembilan Belas Masalah) dan kitab al Tibyan fi al-nahy ‘an muqata’at al-arham wa al-qarib wa al-akhwan ( Penjelasan Mengenai Larangan Memutuskan Hubungan Kerabat dan Teman, yang ditulis pada tahun 1360 Hijriyah dan didalamnya terdapat pendapat-pendapatnya yang mengecam keras terhadap penyimpangan-penyimapangan ajaran sufi. (Lathiful Khuluq, 2000 :50)
Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam kitab al-Durar bahwa seseorang yang ingin mempelajari atau menjadi murid dari seorang guru sufi haruslah berhati-hati, karena menurut beliau sebab adanya penyimpangan ajaran sufi itu adalah penyimpangan para sufi itu sendiri yang terlalu mengagungkan para sesepuh dan guru mereka. Karena itulah beliau sebih menekankan untuk bersikap biasa dalam menperlakukan dan menghormati seorang guru. Malahan beliau tidak mau kalau ia disebut seorang guru sufi, dan memberikan contoh kepada para santrinya untuk berperilaku secara sederhana, dan melarang santrinya untuk mengikuti persaudaraan sufi suapaya para santri tidak terganggu dalam mengikuti pelajaran mereka di pesantren. (Lathiful Khuluq, 2000 :51)
Hasyim Asy’ari juga memandang bahwa pemujaan yang berlebihan yang dilakukan oleh para pengikut Ali ibn Abi thalib dalam hal ini kelompok Syiah merupakan penyimpangan dari ajaran sufi yang benar. Hasyim Asy’ari juga berpendapat bahwa “Seorang manusia suci (Wali) tidak akan memerkan diri sendiri meskipun dipaksa membakar badan mereka .Siapapun yang berkeinginan menjadi figur yang populer tidak dapat disebut sebagai anggota kelompok sufi manapun”. Ia juga mengatakan bahwa Sikap Kyai Ramli dari Peterongan yang terlalu memuja gurunya yaitu Kyai Khalil (Bangkalan) adalah salah. (Lathiful Khuluq, 2000 :51-52)
Lebih lanjut dalam kitab al-Durar yang dikutip oleh Thalhas (2002: 106), Hasyim Asy’ari mengemukakan :
“....Setengah dari percobaan-percobaan yang meruskan orang banyak ialah pengakuan guru thariqat dan pengakuan wali. Malah ada yang mengaku wali Qutb dan ada pula yang mengaku Imam Mahdi. Orang yang percaya pengakuan-pengakuan semacam itu adalah  banyak jumlahnya dari kalangan orang-orang awam, karena mereeka mengikuti begitu saja tanpa memikirkan terhadap seruan-seruan itu apakah hak atau batal...........
Wajib atas setiap Muslim agar tidak mengerjakan sesuatu  sehingga ia tahu hukum Allah didalamnya....
Tidak boleh menjalankan sesuatu dengan ikut-ikutan saja ... tanpa mengikuti hukum asalnya....”
Kemudian Hasyim Asy’ari juga melarang dan dengan tegas menolak praktek thariqat yang menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan Al-Sunnah. (T.H. Thalhas, 2002: 95-97).
Hasyim Asy’ari telah melakukan pelurusan pemahaman terhadap praktik tarekat, meski beliau tidak sepenuhnya menentang tarekat, beliau mengatakan bahwa tidak semua praktek tarekat sesuai dengan syari’at. (Husnul Qadim, 2007:65)
Meskipun begitu, menurut Hasyim Asy’ari masih banyak aspek sufi yang berguna, sebagai contoh, moralitas ajaran sufi sangat berguna untuk meningkatkan perilaku seseorang. Selain itu, beliau menyukai ketaqwaan dan kesederhanaan yang didengungkan oleh  kaum sufi. (Lathiful Khuluq, 2000 :52)
Pemikiran Hasyim Asy’ari tentang Fiqh
Hasyim Asy’ari adalah seorang ulama yang sangat terkenal harismatik, tidak hanya beliau adalah seorang Kyai pemimpin sebuah pesantren, lebih dari itu beliau adalah seorang ulama yang mempunyai jiwa dan rasa nasiolisme yang tinggi terhadap negara, terbukti  dengan fatwanya yang menyerukan untuk melawan dan mengusir penjajah Belanda keluar dari negara Indonesia. (Lathiful Khuluq, 2000 :110)     
Kesadaraan Hasyim Asy’ari dalam fiqh siyasah (politik) dari pengalaman selama belajarnya, walalupun di pesantren yang ia tempati untuk belajar tidak diajarkan atau tidak ada kurikulum pengajaran politik, karena adanya kebijakan Kolonial Belanda. Namun, dari berbagai pesantren yang ia datangi, terutama di sekitar Surabaya adalah merupakan tempat atau puat pergerakan nasional. Selain itu pula, ketika ia belajar Mekkah pada waktu itu, Mekkah adalah merupakan tempat yang dijadikan suaka olitik untuk para politisi yang lari dari negerinya. Sehingga menimbulkan kesadaran akan sosial-politik dunia Muslim.  (Lathiful Khuluq, 2000 :71-74)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Adapun ide-ide politik Hasyim Asy’ari menurut Lathiful Khuluq dalam bukunya (2000: 61) menjelaskan bahwa ide-ide politik hasyim Asy’ari umumnya sejalan dengan doktrin politik Sunni yang dikembangkan oleh al-Mawardi dan al-Ghazali. Doktrin ini sangat akomodatif terhadap penguasa. Hal ini dikarenakan doktrin ini dirumuskan ketika politik Islam mengalami kemunduran yang pada gilirannya memunculkan bahwa posisi rakyat sangat lemah, mereka harus tunduk kepada penguasa.
Menurut Imam Ghazali Said yang ditulisnya dalam bentuk artikel di majalah Nahdlatul Ulama yakni majalah Risalah (1428:39) mengungkapkan bahwa Hasyim Asy’ari adalah seorang ulama yang sikap dan nasionalismenya tinggi, dan beliau mengatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara nasioal, maka demokrasi yang menempatkan semua agama sama di hadapan negara.
Kondisi  politik ketika awal kemerdekaan Indonesia sangatlah menyedihkan, karena beberapa orang berusaha menggunakan Islam sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan mereka. (Lathiful Khuluq, 2000 :63)
“Kita menemukan bahwa peran masyarakat Muslim dalam arena (politik) ini sangat tidak penting. Pengaruh agama dalam politik di Indonesia sangat lemah, bahkan mati. Bahkan, ada bahaya yang lebih besar lagi yaitu, Islam telah digunakan oleh sebagian orang sebagai kendaraan mecapai tujuan-tujuan dan harapan-harapan mereka baik dalam bidang politik maupu pribadi. Sangatlah berbahaya biala masyarakat memandang mereka tidak tindakannya tidak sesuai dengan ajaran Islam, sebagai Muslim. (Lathiful Khuluq, 2000 :63)
Kemudian ia membandingkan kondisi politik ketika itu dengan politik pada masa awal pemerintahan Islam. Beliau percaya bahwa pondasi politik pemerintahan Islam yang telah diletakan oleh Nabi Muhammad, Abu Bakar dan Umar Ibn khattab mempunyai tiga tujuan, yaitu: Pertama Memberi persamaan bagi setiap Muslim. Kedua, melayani kepentingan rakyat dengan jalan perundingan dan terakhir, menjaga keadilan. (Lathiful Khuluq, 2000 :63)
Mengenai bentuk pemerintahan dan pemilihan kepala negara, Hasyim memberikan pendapatnya :
“Bentuk pemerintahan Islam tidak ditentukan, ketika yang kita hormati Nabi Muhammad s.a.w. meninggal dunia, beliau tidak meniggalkan pesan apapun mengenai bagaimana memilih kepala negara ... Jadi, pemilihan kepala negara dan banyak hal lagi mengenai kenegaraan tidak ditentukan, (dan umat Islam) tidak terikat untuk mengikuti suatu sitem. Semua (sistem) dapat dilaksanakan pada masyarakat Islam pada setiap tempat. (Lathiful Khuluq, 2000 :64)
Hasyim Asy’ari menekankan bahwa ajaran Islam tidak akan berjalan dengan baik selama kepentingan masyarakat Islam terpecah-pecah. Karena itu, ia menganggap tujuan akhir politik Islam di Indonesia adalah pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dalam segala aspek. (Lathiful Khuluq, 2000 :64)
Lebih lanjut Lathiful Khuluq (2000:64) menjelaskan sikap politik Hasyim Asy’ari yang terpenting adalah ajakan beliau kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dalam aksi bersama. Ajakan persatuan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan. Sebagai contoh, ketika ketika Muktamar NU ke 11 di Banjarmasin, Hasyim Asy’ari berusaha mendamaikan perselisihan antara kaum modernis dan tradisionalis yang semakin parah.
T.H. Thalhas menjelaskan Hasyim Asy’ari berkata :
“Wahai seluruh insan. Di hadapanmu sekarang berdiri orang kafir yang mengingkari Tuhan. Mereka telah memenuhi segala pselosok negeri ini. Siapakah diantaramu yang bersedia tampil ke muka untuk membahas dengan mereka? Ke jurusan inilah pergunakan ijtihadmu dan jihadmu disinilah kalau berta’ashub. Adapun ta’ashubmu pada furu’  agama dan mendorong supaya memegang suatu madzhab atau suatu qaul tidaklah disukai oleh Allah SWT dan tidak diridhai Rasulullah SAW. (T.H. Thalhas, 2002: 111).
Intensitas perseteruan antara kaum Modernis dan Tradisionalis kian memuncak, yang perdebatan itu mencapai ke tingkat pemimpin-peminpin kedua kubu, karena mereka menuduh sebagai “orang-orang yang ingkar”. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 225) 
Salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan perseteruan antara kaum modernis dan tradisionalis di Indonesia terutama di pulau Jawa, tidak lepas dari pengaruh pembaruan yang dilakukan oleh para pembarunya di timur tengah, salah satunya adalah pengaruh wahabisme dan ajaran Muhammad Abduh, seorang Mufti Besar di Mesir, yang kemudian ajarannya itu masuk ke Indonesia salah satunya adalah dibawa oleh Thahir Jalaluddin yang berasal dari Minangkabau. (T.H. Thalhas, 2002: 30)
Adapun tokoh-tokoh pembawa pembaruan Muhammad Abduh di Indonesia antara lain dari Sumatera dikenal M. Jamil Jambek (1860-1947), Dr. Abdullah Ahmad (1878-1933) dan dr. A. Karim Amrullah (1879-1945), sedangkan di Jawa dikenal Syaikh Ahmad Surkati, K.h. A. Dahlan (1868-1923) dan Ahmad Hasan (1887-1958). (T.H. Thalhas, 2002: 21)
Menurut Martin Van Bruinessen dalam bukunya (1994: 24-25), ajaran-ajaran Muslim pembaru (reformis) sangat bertolak belakang dengan ajaran-ajaran Muslim tradisionalis. Gerakan pembaruan menolak taqlid dan menganjurkan kembali kepada sumber asli, yaitu al-Qur’an dan Hadits, yang harus diinterpretasikan melalui penalaran bebas (ijtihad) oleh ulama yang memenuhi syarat. Mereka juga menunjukan sikap yang menolak konsep-konsep aqidah dan tasawwuf tradisional, yang dalam masa formatifnya dipegaruhi oleh Filsafat Yunani serta pemikiran Kristen dan Persia.
Kritik paling keras terhadap amalan tradisionalis berkaitan dengan hubungan antara orang yang masih hidup dengan yang sudah meninggal dunia dilancarkan oleh mereka. Kaum pembaru menyatakan bahwa kematian berarti berakhirnya komunikasi antar manusia dan upaya untuk berhubungan dengan arwah orang yang sudah meninggal dunia, dengan tujuan apapun, merupakan penyimpangan dari ajaran tauhid. Pemujaan terhadap wali, Tahlilan, slametan dan ziarah serta praktek-praktek lainnya yang bertentangan dengan ajaran Islam sangat dibenci oleh kaum pembaru. (Martin Van Bruinessen, 1994: 24-25)
Lebih lanjut Martin (1994: 24-25) menjelaskan tentang penolakan atau serangan kaum pembaru terhadap kaum tradisionalis adalah tentang pengetahuan tekstual Kyai terutama fiqh. Kaum pembaru menganggap bahwa fiqh tradisional banyak mengandung bid’ah yang menuntut sikap taqlid kepada ajaran-ajaran hukum salah seorang dari empat imam madzhab fiqh ortodoks abad pertengahan. Ajaran-ajaran ini dipelajari melalui berbagai karya yang bersifat ulasan (syarah), dan ulasan atas ulasan (hasyiyah) atas karya-karya abad pertengahan menjadi tabir penghalang antara masa sekarang dan masa Nabi.
Berbeda pandangan dengan ulama modern yang menyatakan bahwa segala ajaran Islam harus kembali kepada al-Qur’an dan Hadits dengan cara melalui penalaran dan interpretasi bebas atau ijtihad.  Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa mengikuti salah satu imam madzhab dari madzhab yang empat itu merupakan seuatu tindakan yang perlu, hal ini dikarenakan bahwa dalam  memahami ajaran-ajaran Islam (Shari’ah) tidak dapat dipahami kecuali dengan pemindahan (naql) dan pengambilan hukum dengan cara-cara tertentu (istimbath). Pemindahan tidak akan benar dan murni kecuali dengan jalan setiap generasi memperoleh ajaran langsung dari generasi sebelumnya. (Lathiful Khuluq, 2000 :55-56)
Produk atau kontribusi Hasyim Asy’ari dalam fiqh, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan Republik Indonesia, adalah fatwanya yang dikenal dengan “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan pada bulan Oktober 1945, isinya antara lain :
Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, harus dipertahankan;
Pemerintahan RI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah darus dipertahankan dengan harta maupun jiwa;
Musuh-musuh Indonesia khususnya orang-orang Belanda yang kembali ke Indonesia dengan menumpang pasukan sekutru (Inggris) sangat mungkin ingin menjajah kembali bangsa indonesia setelah jepang ditaklukan;
Umat Muslim khususnya warga NU harus siap bertempur melawan Belanda dan sekutu mereka yang berusaha untuk menguasai kembali Indonesia;
Kewjiban Jihad  merupakanb keharusan bagi setiap Muslim yang tinggl dalam radius 94 kilometer (sama jaraknya masafah, dimana menjamak shalat boleh ditunaikan oleh Muslim santri). Mereka yang diluar radius itu mempunyai tanggung jawab untuk mendukung saudara-saudara  Muslim mereka yang tengah berjuang dalam radius tersebut. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 228-229) 
Fatwa lainnya yang dikeluarkan Hasyim Asy’ari adalah dengan melarang Saekeirei, penghormatan penuh pada kaisar Teno Heika dengan cara menundukan badan sepeti dalam shalat dan menghadap ke arah Tokyo pada tahun 1942, fatwa yang dikeluarkannya tersebut yang mengakibatkan Hasyim Asy’ari dipenjara selama 4 bulan serta membuat cacat pada jemari-jemarinya. (Abdurrahman Mas’ud, 2004: 230)
Part I

DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman Mas’ud. Intelektual Pesantren, Perhelatan Agama dan Tradisi. Yogyakarta, LKiS, 2004
Ahmad Qadri A. Azizy. Islam dan Permasalahan Sosial : Mencari Jalan Keluar. Yogyakarta. LkiS, 2000.
Ahmad Zahro. Tradisi Intelektual NU. Yogyakarta. LkiS, 2004
Choirul Anam. Pertumbuhan dan Perkembangan NU. Surabaya. Bima Satu, 1999.
Harun Nasution. Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta. Universitas Indonesia. 1983.
Hasyim Asy’ari. Ihya’ A’mal Fudala fi Tarjamah Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jami’iyyah Nahdlatul Ulama.(Diterjemahkan oleh musjtahal Masjhud dan Nanda Abdul Karim Husein). Jakarta. Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM), tt.
Hasyim Asy’ari. Risalah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Maktabah al-Turats al-Islami.
Husnul Qadim. Jurnal Tashwirul Afkar. NU dan Pertarungan Ideologi Islam. Jakarta Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama., 2007.

6 komentar:

Anonim mengatakan...

maaf ya, saya copy artikelnya buat nambah-nambah ilmu
Hatur nuhun, Jaazaakumullah ahsanal jazaa.

New Prophecy mengatakan...

g papa share ilmu pengetahuan,,,

Anonim mengatakan...

Izin copy artikelnya,,, trims

Anonim mengatakan...

minta izin copas artikelnya,,, NU banget gan,,terima kasih

New Prophecy mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
New Prophecy mengatakan...

Mangga silahkan artikel ini boleh untuk di copy. mohon untuk tidak hanya copy tapi diminta dengan hormat kritik dan sarannya. Yupz NU banget. terima kasih

Posting Komentar